Muratara Sriwijyapertama.net– Satlantas Polres Musi Rawas Utara menginformasikan bahwa Pelayanan Satpas 1140 Polres Muratara tutup sementara pada 14-15 Mei 2026.
Penutupan dilakukan sehubungan dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama dalam rangka Kenaikan Isa Almasih, sesuai ST Kapolri No. ST/995/V/YAN.1.1./2026.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 14-15 Mei 2026, perpanjangan SIM dapat dilakukan pada 18 Mei 2026, dengan mekanisme perpanjangan biasa.
Apabila pemegang SIM tidak melakukan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut, maka wajib mengikuti mekanisme pembuatan SIM baru.
Masyarakat diimbau untuk memperhatikan jadwal ini agar tidak terlambat mengurus perpanjangan SIM (Ril/Iin P).
![]()












