Polisi Pastikan Prosedur Identifikasi Profesional pada Penemuan Jenazah Seorang ASN di Kamar Kost Palembang

Palembang Sriwijayapertama.net — Polrestabes Palembang jajaran Polda Sumatera Selatan memastikan penanganan cepat dan profesional terkait penemuan jenazah seorang pria di sebuah kamar kost di Jalan Ariodilah, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, pada Selasa, 12 Mei 2026.

Korban diketahui berinisial MY (40), seorang Aparatur Sipil Negara yang menjabat sebagai Kepala Bidang pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan. Jenazah korban ditemukan di kamar nomor 12 lantai 2 My Kost sekitar pukul 13.00 WIB setelah saksi melaporkan kondisi korban yang tidak sadarkan diri.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula ketika korban menghubungi seorang saksi untuk meminta bantuan karena merasa kurang sehat dan mengalami kondisi badan tidak fit. Sekitar pukul 12.05 WIB, saksi datang ke lokasi dan membantu mengerok tubuh korban.

Namun tidak lama kemudian, korban mengalami kejang dan mengeluarkan suara dengkuran yang tidak normal saat berada di atas tempat tidur. Mengetahui kondisi tersebut, saksi segera melaporkan kepada pemilik kost yang kemudian menghubungi layanan medis darurat.

Tim medis dari RS Bhayangkara Palembang tiba di lokasi sekitar pukul 12.45 WIB dan langsung melakukan pemeriksaan awal terhadap korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis di tempat kejadian, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 13.00 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Piket Reskrim Unit Harda Satreskrim Polrestabes Palembang, Tim Identifikasi/Inafis, personel Samapta, serta anggota Polsek Ilir Timur I langsung mengamankan lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Proses identifikasi dilakukan secara menyeluruh guna memastikan penyebab kematian korban serta menjamin seluruh prosedur berjalan sesuai standar operasional kepolisian.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana menegaskan bahwa seluruh langkah kepolisian telah dilakukan secara profesional sejak awal laporan diterima.

“Kami memastikan seluruh tahapan, mulai dari olah TKP hingga proses evakuasi, dilakukan sesuai prosedur. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal Tim Inafis di lokasi, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar AKBP Musa Jedi Permana.

Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RS Siti Fatimah Palembang untuk penanganan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.

Berdasarkan koordinasi dengan keluarga korban yang berada di Provinsi Lampung, pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah akibat sakit dan secara resmi menolak dilakukan autopsi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH, menegaskan bahwa Polda Sumsel selalu mengedepankan transparansi dan profesionalisme dalam setiap penanganan kejadian yang menjadi perhatian masyarakat.

“Kami memastikan seluruh proses identifikasi dan penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang cepat melaporkan kejadian sehingga petugas dapat segera melakukan tindakan yang diperlukan,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel.

Polda Sumsel juga kembali mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 apabila menemukan situasi mencurigakan atau kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi secara cepat sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Sumsel (Ril/Iin P).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *