Sumsel  

Pengawasan Internal Diperketat, Bidpropam Polda Sumsel Sidak 11 Polsek Jajaran

Oplus_131072

Sumsel Sriwijayapertama.net— Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) terus memperkuat pengawasan internal dan penegakan disiplin personel melalui pelaksanaan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Opsgaktibplin) yang digelar secara intensif selama dua hari, mulai Rabu 6 Mei hingga Kamis 7 Mei 2026.

Operasi yang dilaksanakan Subbid Provos Bidpropam Polda Sumsel tersebut menyasar personel di 11 Polsek jajaran yang berada di wilayah hukum Polres PALI, Polres Musi Rawas, Polres Musi Rawas Utara, dan Polres Lubuk Linggau.

Adapun Polsek yang menjadi sasaran pemeriksaan meliputi Polsek Tanah Abang, Polsek Talang Ubi, Polsek Penukal, Polsek Penukal Utara, Polsek BTS Ulu, Polsek Rupit, Polsek Karang Jaya, Polsek Lubuk Linggau Utara, Polsek Lubuk Linggau Barat, Polsek Lubuk Linggau Timur, serta Polsek Lubuk Linggau Selatan.

Pelaksanaan Opsgaktibplin tersebut berdasarkan Surat Perintah Kabid Propam Polda Sumsel Nomor: Sprin/133/V/HUK.6.6./2026 sebagai bagian dari langkah pengawasan dan pembinaan internal guna memastikan seluruh personel Polri tetap disiplin, profesional, dan siap memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Tim pemeriksa dipimpin oleh Tito Dani bersama personel Bidpropam Polda Sumsel yang melakukan pemeriksaan secara bertahap dan menyeluruh di setiap Polsek sasaran.

Pada hari pertama, Rabu 6 Mei 2026, pemeriksaan dilakukan di Polsek Tanah Abang, Polsek Talang Ubi, Polsek Penukal, Polsek Penukal Utara, dan Polsek BTS Ulu. Selanjutnya pada hari kedua, Kamis 7 Mei 2026, kegiatan dilanjutkan di Polsek Rupit, Polsek Karang Jaya, Polsek Lubuk Linggau Utara, Polsek Lubuk Linggau Barat, Polsek Lubuk Linggau Timur, dan Polsek Lubuk Linggau Selatan.

Pemeriksaan yang dilakukan meliputi sikap tampang personel, kelengkapan surat data diri, penggunaan pakaian dinas dan atribut kepolisian (gampol), hingga tes urine sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal Polri.

Selain itu, operasi juga menjadi bagian dari penertiban penggunaan strobo, rotator, sirine, serta tanda nomor kendaraan bermotor khusus maupun rahasia agar penggunaannya tetap sesuai ketentuan dan standar operasional yang berlaku.

Hasil pemeriksaan menunjukkan mayoritas personel telah memenuhi standar disiplin dan administrasi yang ditetapkan. Namun demikian, petugas masih menemukan sejumlah pelanggaran administratif ringan seperti ketidaksesuaian penggunaan gampol, sikap tampang, hingga surat data diri yang telah habis masa berlaku.

Di wilayah Polsek Tanah Abang ditemukan pelanggaran terkait surat data diri dan penggunaan gampol. Sementara di Polsek Talang Ubi ditemukan pelanggaran penggunaan gampol dan sikap tampang personel.

Pada pemeriksaan di Polsek Penukal dan Polsek Penukal Utara, petugas juga menemukan pelanggaran ringan terkait sikap tampang dan penggunaan gampol. Sedangkan di Polsek BTS Ulu ditemukan pelanggaran administrasi berupa surat data diri yang masa berlakunya telah habis.

Sementara itu, hasil pemeriksaan di Polsek Rupit dan Polsek Karang Jaya menunjukkan nihil pelanggaran, baik administrasi maupun disiplin personel.

Di wilayah jajaran Polsek Lubuk Linggau, petugas menemukan beberapa pelanggaran ringan terkait penggunaan gampol di Polsek Lubuk Linggau Utara, Polsek Lubuk Linggau Timur, dan Polsek Lubuk Linggau Selatan.

Pada pemeriksaan di Polsek Lubuk Linggau Barat, terdapat satu hasil tes urine personel yang sempat terindikasi positif. Namun setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh Sidokkes Polres Lubuk Linggau dan koordinasi dengan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumsel, hasil tersebut dipastikan berasal dari kandungan benzodiazepine atau obat penenang yang digunakan sesuai kebutuhan medis dan bukan akibat penyalahgunaan narkotika.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif dengan pendekatan humanis namun tetap tegas sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan pembinaan internal institusi Polri.

Kabid Propam Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Raden Azis Safiri menegaskan bahwa Opsgaktibplin merupakan langkah konsisten Bidpropam dalam menjaga kedisiplinan, integritas, dan profesionalisme personel di seluruh jajaran.

“Opsgaktibplin ini bukan semata mencari kesalahan anggota, tetapi sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan agar seluruh personel tetap disiplin, profesional, dan mampu menjaga nama baik institusi Polri di tengah masyarakat,” ujarnya.

“Pengawasan internal akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk meminimalisir potensi pelanggaran anggota, termasuk penyalahgunaan narkoba maupun pelanggaran disiplin lainnya,” tambahnya Kabid Propam Polda Sumsel.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH, menyampaikan bahwa penguatan disiplin internal menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat.

“Disiplin dan profesionalisme personel merupakan pondasi utama pelayanan publik. Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Polda Sumsel berkomitmen menjaga integritas anggota sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tutupnya Kabid Humas Polda Sumsel.

Polda Sumsel memastikan kegiatan pengawasan internal seperti Opsgaktibplin akan terus dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen mewujudkan Polri Presisi yang profesional, humanis, bersih, dan responsif terhadap tuntutan pelayanan publik modern (Ril/Iin P).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *