Lelang Lebak, Lebung, Sungai dan Suak di Kecamatan Tanah Abang, 5 Objek Batal dan 2 Objek Tak laku, Ada Apa..?

PALI – Sumatera Selatan,Sriwijayapertama.net

Kegiatan lelang lebak, lebung, sungai dan suak di Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) 5 objek dari Desa Bumiayu tidak mengikuti lelang dan 2 objek dari Desa Tanah Abang selatan tidak terjual saat lelang berlangsung. Selasa 02 Desember 2025

Lelang lebak, lebung, sungai dan suak tersebut di ikuti oleh 14 Desa dan 80 objek lelang yang ada di kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI.

Dalam proses lelang, Kepala Dinas Perikanan Ali Sadikin Menjelaskan bahwa ada satu objek tidak termasuk dalam daftar register lelang. Sehingga kepala Desa ketua BPD dan toko masyarakat meminta objek lelang yang lain tidak dilaksanakan lelang lebak, lebung, sungai dan suak di Desa Bumiayu Kecamatan Tanah Abang.

“Kepala Desa Bumiayu membuat surat pernyataan didepan Camat Tanah Abang terkait 5 objek yang di Bumiayu yang tidak bisa mengikuti proses lelang lebak, lebung, sungai dan suak,” jelasnya

“Untuk 2 objek yang Tanah Abang Selatan tidak ada peminat saya belum bisa komentar karena belum tahu jelas penyebabnya,” ungkap Ali Sadikin

Dia juga menjelaskan bahwa kegiatan lelang lebak, lebung, sungai dan suak merupakan upaya dalam menambah pendapatan asli daerah (PAD).

“Lelang lebak, lebung, sungai dan suak sudah menjadi agenda rutin yang dilakukan setiap tahun pada Desa yang mempunyai objek lelang, ini juga merupakan salah satu upaya kita menambah PAD. Harapan kita setiap tahun PAD bisa meningkat lagi dari hasil kegiatan lelang ini,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Desa Bumiayu Kecamatan Tanah Abang saat dikonfirmasi melalui telepon seluler belum memberikan tanggapan.(Tim)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *