Anggota Komisi III DPR RI Kunjungi Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, Ucapkan Apresiasi

Kotabaru, Kalsel, Sriwijayapertama.net – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menegaskan komitmen penguatan pengawasan terhadap potensi peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan.

Hal tersebut tercermin dalam kunjungan kerja Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al-Habsyi, ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, Bali, pada Minggu (12/4/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka peninjauan langsung pelaksanaan pengawasan dan pembinaan warga binaan, khususnya terkait upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di dalam lapas.

Dalam kegiatan itu, anggota Komisi II DPR RI Aboe Bakar didampingi Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas), Gun Gun Gunawan, serta jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali dan Kabupaten Bangli.

Rombongan melakukan peninjauan langsung pelaksanaan tes urin acak terhadap lima warga binaan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas BNN, seluruh sampel dinyatakan negatif narkotika.

Proses pemeriksaan tersebut disaksikan langsung oleh rombongan sebagai bentuk verifikasi lapangan.

Selain pengawasan, kunjungan juga meninjau pelaksanaan program pembinaan warga binaan, termasuk kegiatan keterampilan dan kemandirian.

Program ini menjadi bagian dari upaya pemasyarakatan dalam membekali warga binaan agar memiliki keterampilan produktif setelah selesai menjalani masa pidana.

Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan pengawasan di Lapas Narkotika Bangli yang dinilainya berjalan baik.

“Ia juga mengakui bahwa hasil peninjauan di lapangan memberikan gambaran yang lebih utuh dibandingkan persepsi sebelumnya.” Ucapnya

Ia juga mengatakan bahwa Saya juga melihat langsung pengawasan berjalan dengan baik dan ini penting untuk memastikan lapas tetap bersih dari narkoba

Di kesempatan itu pula Aboe Bakar juga menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya sebelumnya yang dinilai keras terkait kondisi lembaga pemasyarakatan.

“Saya mohon maaf atas pernyataan saya sebelumnya, dan setelah melihat langsung di lapangan, saya melihat ada upaya serius dalam menjaga kondisi lapas tetap terkendali,” kata Aboe Bakar.

Sementara itu, Gun Gun Gunawan menegaskan bahwa penguatan pengawasan narkoba di lapas merupakan bagian dari program berkelanjutan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.

“Upaya tersebut dilakukan melalui sinergi dengan BNN, termasuk pelaksanaan razia dan tes urin secara berkala.” Ungkapnya

Dengan upaya ini merupakan bagian dari program berkelanjutan pemasyarakatan untuk menjaga lapas tetap bersih dari narkoba sekaligus memperkuat fungsi pembinaan, dengan konsistensi di lapangan menjadi kunci

“Gun Gun juga menambahkan bahwa hasil pengawasan di Lapas Narkotika Bangli menjadi salah satu contoh implementasi yang diharapkan dapat diperkuat di satuan kerja pemasyarakatan lainnya.” Ujarnya

Melalui kegiatan ini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pengawasan berbasis kolaborasi lintas lembaga serta meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan secara berkelanjutan.(zd)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *