Sriwijayapertama.net Palembang – Ramadhan ke-27 dan menjelang hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Massa yang tergabung dalam lembaga Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) dan Pemerhati Situasi Terkini (PST) kembali gelar aksi damai di Depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Selasa (17/3/2026).
Akasi tersebut dalam rangka untuk mengawal perkembangan kasus penangkapan anggota DPRD Muara Enim (KT) bersama anaknya (RA) pada 18 februari 2026 yang lalu oleh Kejati Sumsel.
Bapak dan anak tersebut ditangkap dalam kasus dugaan korupsi dilingkungan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, terkait proyek Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu di Kecamatan Tanjung Agung, dengan uang dugaan gratifikasi sebesar Rp 1,6 miliar.
Koordinator Aksi, Rahmat Sandi Iqbal SH sampaikan bahwa melalui aksi ini, pihaknya mengawal Kejati Sumsel jangan sampai lengah dan berhenti di dua tersangka ini saja.
“Karena penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji proyek dan atau fee proyek yang memiliki nilai kontrak sekitar R. 7 miliar, dengan uang dugaan gratifikasi sebesar Rp. 1,6 miliar, tidak mungkin dua tersangka ini saja yang diungkap, pasti ada tersangka lainnya,” ujarnya.
Ia ungkapkan bahwa berbicara soal gratifikasi/hadiah, artinya ada Pemberi gratifikasi/suap yang sampai hari ini belum ditetapkan tersangka oleh Kejati Sumsel yang diduga adalah Direktur Utama PT Dana Dipa.
“Kami mendesak Kejati Sumsel untuk segera menetapkan tersangka Direktur Utama PT Dana Dipa, yang diduga sebagai pemberi fee proyek Irigasi Air Lemutu dan beberapa kegiatan lainnya yang didapatkan oleh PT Dana Dipa,” ungkapnya Sandi.
Lanjut Sandi sampaikan bahwa selain itu pihaknya meminta Kejati Sumsel, harus menyelidiki kemana saja aliran dana dari hasil gratifikasi, siapa saja yang menikmati.
Dalam.pengungkaan kasus ini, kemungkinan otak intelektual yang mengendalikan pengkondisian proyek dari Dinas PUPR tersebut pasti ada.
“Hal Inilah yang menjadi tantangan besar bagi Kejati Sumsel untuk menjawab keresahan public yang selama ini muak dengan tingkah buruk para koruptor di Kabupaten Muara Enim,” ucapnya
Sementara salah satu Orator dalam aksi tersebut, Dian HS meminta Kejati Sumsel tidak boleh tebang pilih dalam mengungkap kasus korupsi yang ada di Kabupaten Muara Enim.
“Kami meminta kejati Sumsel untuk mendalami dugaan aliran dana yg mengalir ke HM senilai Rp 400 juta rupiah, menurut keterangan TK. Periksa IS Yang diduga otak dari pelaku pengondisian proyek atas arahan HM Anggota DPRD dari Fraksi Golkar,” harapnya.
“Selain itu kami juga meminta periksa juga Bupati yang diduga kuat mengetahui fee proyek irigasi air lemutu karena itu salah satu proyek strategis yg ada Dinas PUPR dan pembangunan gapura 16 titik Dinas Perkimtan Kabupaten Muara Enim,” tambahnya Dian.
Aksi tersebut disabut baik oleh Kasi II Intelijen Kejati Sumsel Bob sulistian SH MH yang merasa kaget dengan Kabupaten Muara Enim, yang terlalu banyak penemuan permasalahan seperti yang disampaikan oleh Lembaga SIRA dan PST.
“Terkait dengan apa yang disampaikan oleh SIRA dan PST hari ini, Kami akan bekerja sama juga dengan bidang Pidsus, untuk menggenjot kasus ini, agar selesai. Semua aspirasi yang disampakan melalui aksi hari ini akan kami sampaikan kepada Pimpinan dan setelah hari raya idul Fitri, harus ada tindak lajutnya,” tutupnya Bob (Iin F).
![]()












