Sriwijayapertama.net Palembang – Sebagai bagian dari komitmen nasional dalam menekan kejahatan konvensional, Polda Sumsel kembali menunjukkan ketegasan penegakan hukum dengan menangkap seorang spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di lima tempat kejadian perkara (TKP).
Penangkapan dilakukan oleh Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dalam rangka Operasi Pekat Musi 2026, operasi kepolisian kewilayahan yang difokuskan pada pemberantasan penyakit masyarakat dan kejahatan jalanan.
Tersangka berinisial SGP (22) diamankan di wilayah Sungai Rebo, Kabupaten Banyuasin, setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan intensif berdasarkan lima laporan polisi yang masuk sejak April hingga November 2025.
Salah satu aksi yang menjadi dasar pengungkapan terjadi pada 15 Juli 2025 di kawasan Plaju, Kota Palembang. Korban berinisial S (45) kehilangan sepeda motor Honda Beat Street setelah memarkir kendaraannya dalam kondisi terkunci stang saat berbelanja.
Dalam hitungan menit, kendaraan tersebut raib. Kerugian ditaksir mencapai Rp20,8 juta.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tersangka tidak bekerja sendiri. Ia beraksi bersama dua rekannya berinisial KV dan L, yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Tim Jatanras terus memburu keduanya guna membongkar jaringan secara utuh.
Penyidik menyita satu unit sepeda motor milik korban, rekaman CCTV, serta pakaian yang digunakan tersangka saat beraksi. Seluruh barang bukti diamankan untuk kepentingan pembuktian.
Tersangka dijerat Pasal 477 jo. Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penyidik juga melakukan pemeriksaan medis, melengkapi administrasi penyidikan, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna mempercepat proses hukum.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Operasi Pekat Musi bukan sekadar penindakan, tetapi langkah strategis untuk menekan angka kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat. Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di Sumatera Selatan,” tegasnya.
Lanjut dia menambahkan bahwa pengejaran terhadap dua tersangka lain terus dilakukan secara intensif.
Curanmor merupakan salah satu kejahatan konvensional dengan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat. Oleh karena itu, pengungkapan lima kasus sekaligus dalam satu rangkaian operasi menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum bertindak sistematis dan terukur.
Melalui Operasi Pekat Musi 2026, Polda Sumsel menegaskan komitmen untuk menjaga stabilitas keamanan, meningkatkan kepercayaan publik, serta menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Sumatera Selatan.
Keberhasilan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sumsel dalam memberantas kejahatan jalanan. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila menemukan indikasi tindak pidana (Ril/Iin F).
![]()












