Banyuasin, Sriwijayapertama.net- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin secara resmi menyampaikan laporan hasil reses Ke- 1 Masa Persidangan II Tahun 2026, di ruang rapat DPRD Kabupaten Banyuasin, Rabu (18/2).
Sebelumnya Pimpinan dan Anggota DPRD Banyuasin Turun ke Daerah Pemilihan (Dapil) nya masing-masing dalam agenda reses. Reses ke 1 masa persidangan II tahun 2026 yang dimulai tanggal 9 s.d 14 Februari.
Agenda ini menjadi momentum krusial bagi legislatif dalam memperjuangkan kebutuhan riil masyarakat di tingkat kebijakan daerah. Dengan diserahkannya laporan reses tersebut, diharapkan aspirasi yang disampaikan masyarakat pada pimpinan dan anggota DPRD dapat diwujudkan.
Reses ini tersebar di VI Dapil dilaporkan langsung kepada Ketua DPRD Banyuasin Abdul Rais, didampingi oleh para Wakil Ketua yakni Arpani (Wakil Ketua I), Irian Setiawan (Wakil Ketua II), dan Ledy Risdianto (Wakil Ketua III) dan PLT Sekretaris Dewan Mutabah SP MM.
Dalam laporan hasil reses ini dimana Dapil I diwakili oleh Sucipto SH, Dapil II diwakili oleh Fahmi Wati SKM, M Walid Bani Hasyim SPd SD, dan Abdur Rasyid. Dapil III diwakili oleh Budi Santoso dan H Hayadi SE MSi. Dapil IV diwakili oleh Rayhan Muhammad Handoko. Dapil V diwakili oleh Miaclarasyana C dan Sutandi. Dan Dapil VI dilaporkan oleh Jasa.
Ketua DPRD Banyuasin Abdul Rois SM menegaskan penyampaian hasil reses adalah bentuk pertanggungjawaban fungsi perwakilan rakyat di setiap dapilnya masing – masing.
“Penyampaian laporan hasil reses ini adalah forum penting untuk memaparkan hasil penyerapan aspirasi dari setiap daerah pemilihan (dapil). Ini adalah mandat konstitusi yang harus kami suarakan,” ujar Abdul Rois.
Laporan hasil reses yang dibacakan oleh masing-masing juru bicara dapil mencakup berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga kesehatan. Data ini akan menjadi dasar bagi DPRD Banyuasin dalam menyusun rekomendasi pembangunan.
Diharapkan hasil reses ini menjadi masukan strategis bagi pemerintah daerah.”Kami berharap aspirasi ini menjadi bahan penyusunan kebijakan ke depan, sehingga pembangunan di Kabupaten Banyuasin benar-benar tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Banyuasin Fahmi Wati SKM dalam keterangannya mengatakan, dari pelaksanaan reses tersebut, cukup banyak aspirasi yang disampaikan masyarakat terkait dengan kebutuhan dalam penyelenggaraan pembangunan daerah.
“Aspirasi tersebut ada yang bersifat baru dan ada pula usulan lama yang belum ditindaklanjuti dalam program pembangunan daerah pada periode 2024-2025. Aspirasi tersebut tentu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memperjuangkannya masuk dalam program pembangunan daerah,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan, dari pelaksanaan reses ke 1 pada masa persidangan II tahun 2026 kami sampaikan secara resmi kepada Ketua DPRD Banyuasin untuk dapat disampaikan kepada Bupati Banyuasin agar dapat dimasukkan dalam program dan kegiatan pembangunan daerah.
Ia berharap laporan reses tersebut dapat diakomodir menjadi bahan masukan dalam penyusunan RKPD sebagai bagian dari pokok-pokok pikiran DPRD. Selain itu rencana program serta rencana anggaran pemerintah daerah pada Perubahan APBD Tahun 2025 dan APBD Tahun 2026.
“Dengan telah diserahkan secara resmi hasil pelaksanaan reses Anggota DPRD Banyuasin maka kami minta kepada masing-masing Komisi untuk dapat mengawal dan menindaklanjutinya dengan OPD masing-masing mitra Komisi,” tuturnya
![]()












