Banyuasin,Sriwijayapertama.net – Polemik temuan belatung dalam nasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 1 Sembawa akhirnya terkonfirmasi. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyuasin mengakui kejadian tersebut memang terjadi berdasarkan hasil investigasi lapangan dan keterangan pihak sekolah. Rabu 11/2/2026
Tim Bagian Gizi Dinkes Banyuasin turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah dan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selaku penyedia MBG pada 3–5 Februari 2026.
“Saat menerima informasi itu, kami langsung ditugaskan untuk investigasi ke lapangan. Kami turun langsung ke sekolah dan SPPG,” ujar Mastarina Ginting dari Bagian Gizi Dinkes Banyuasin, Kamis (5/2/2026).
Diakui Ada, Tapi Disebut Sudah Ditangani
Dari hasil klarifikasi yang dilakukan Dinkes, pihak sekolah mengakui adanya temuan belatung dalam nasi yang diterima siswa. Namun, sekolah menyatakan telah menangani kejadian tersebut sesuai prosedur operasional standar (SOP).
“Pihak sekolah menyampaikan bahwa kejadian itu memang ada. Namun langsung ditangani sesuai SOP dan ada tindakan langsung ke pihak SPPG,” kata Mastarina.
Pernyataan ini sekaligus menjawab simpang siur sebelumnya, setelah ada pengakuan wali murid dan siswa yang melihat ulat dalam nasi, sementara sempat muncul bantahan.
Dapur Dinilai Layak, Tapi Banyak Catatan
Meski secara umum dapur MBG dinilai “layak operasional”, Dinkes menemukan sejumlah catatan penting. Tim investigasi menelusuri kondisi bangunan, lingkungan dapur, bahan makanan, hingga alur penyajian.
“Bangunan bagus, bahan juga bagus. Tapi ada beberapa saran yang kami berikan,” ujar Mastarina.
Salah satu sorotan utama adalah potensi kontaminasi silang—baik dari lingkungan, peralatan, maupun pekerja dapur. Penataan ruang dan penerapan prinsip higienitas disebut belum maksimal.
“Masih ada hal-hal yang memungkinkan terjadinya kontaminasi silang, bisa dari bakteri atau langsung dari pekerjanya. Penataan higienitasinya juga masih kurang,” tegasnya.
Temuan ini memunculkan pertanyaan serius soal standar pengawasan keamanan pangan dalam program yang menyasar peserta didik tersebut.
Sertifikat Higienitas Jadi Rekomendasi
Sebagai langkah perbaikan, Dinkes menganjurkan pihak SPPG segera mengurus sertifikat higienitas sebagai bagian dari standar keamanan pangan.
Namun, Dinkes menegaskan tidak memiliki kewenangan memberikan sanksi. Hasil investigasi telah diteruskan ke Satuan Tugas MBG Kabupaten Banyuasin dan dilaporkan ke Badan Gizi Nasional (BGN).
“Kami tidak berhak memberi sanksi. Laporan sudah diteruskan, dan Satgas MBG sudah membuat surat ke BGN,” ujar Aris Wijayanto dari Dinkes Banyuasin.
Evaluasi Berkelanjutan
Dinkes memastikan pembinaan dan evaluasi akan terus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang. Pasalnya, Program Makan Bergizi Gratis bersentuhan langsung dengan kesehatan anak-anak sekolah.
Kasus ini menjadi alarm penting bahwa pengawasan dapur MBG tidak boleh sekadar formalitas. Standar kebersihan dan keamanan pangan harus diterapkan ketat, bukan hanya saat inspeksi berlangsung.
Kepercayaan publik terhadap program nasional tersebut kini bergantung pada keseriusan pembenahan di lapangan.
Editor; ida
![]()












