Palembang.sriwijayapertama.net – Terkait dengan dugaan Tindak Pidana (Tipid) pencemaran nama baiknya, Ferry S yang dikenal dengan nama Ferry King buat Laporan Polisi (LP) di Polda Sumatera Selatan (Sumsel) Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Kemuning Kota Palembang, Sabtu (7/2/2026).

Dalam membuat LP, Ferry King yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum DPP Gerakan Bersatu Rakyat (GBR) Sriwijaya didampingi Wakil Ketua Umum II, A Edoy, dan Muhammad Martin Anggota serta sejumlah pengurus dan anggota Ormas GBR Sriwijaya lainnya.
Dalam LP Nomor : LP/B/202/II/2026/SPKT/Polda Sumatera Selatan, tanggal 7 Februari 2026 Pukul 17.15 WIB, pelapor melaporkan atas nama dengan inisial U terkait beredarnya pemberitaan di Media Online dan Media Sosial (Medsos).
“Dalam pemberitaan di Media Online yang telah beredar tersebut berjudul ‘proses pemanggilan Feri King Dan Mildan selaku penyerobot tanah milik Umar wartawan,” katanya Ferry.
Lanjut Ferry ungkapkan bahwa berita tersebut telah beredar di beberapa Media Sosial (Medsos) diantaranya yaitu Instagram (IG) dan Tiktok.
“Saya tidak pernah melakukan penyerobotan tanah seperti yang diberitakan salah satu Media Online, karena tanah saya sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM),” ungkapnya.
Lebih lanjut dia beberkan bahwa adanya infomasi yang menyebutkan nama saya selaku penyerobot tanah milik U tersebut, pada saat sedang berada di Jalan Pangeran Ratu Kelurahan 5 Ulu Kecamatan Seberang Ulu Satu Kota Palembang, Jumat (30/1/2026) sekira Pukul 10.00 WIB.
“Oleh karena itu sebelum membuat LP hari ini, saya sudah mendatangi Polda Sumsel untuk mempertanyakan kebenaran seperti dalam berita tersebut, bahwa pihak kepolisian telah mendalami kasus penyerobotan tanah dan telah melakukan olah TKP serta memanggil saksi-saksi,” bebernya Ferry.
Namun terkait dengan hal tersebut pihak Polda Sumsel menerangkan tidak ada. Akibat peristiwa yang mencemarkan nama baiknya tersebut, pelapor merasa tidak senang.
“Oleh karena itu, hari ini saya melaporkan U, karena diduga telah mencemarkan nama baik saya dan hal ini merupakan fitnah,” tutupnya Ferry (Iin P).
![]()












