Palembang.sriwijayapertama.net – Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) mendatangj gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) di Jalan Kuningan Persada Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan, Jum’at (23/1/2026).
Kedatangan mereka ke Gedung Merah Putih KPK RI tersebut dalam rangka menyampaikan dukungan kepada lembaga anti rasuah yang terkenal dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT), untuk kembali turun ke Kabupaten Muara Enim (ME) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Aksi, Rahmat Sandi Iqbal SH yang mengatakan bahwa di Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumsel banyak permasalahan pelaksanaan pekerjaan proyek-proyek khususnya pada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2024/2025.
“Pada Tahun 2019 Kabupaten Muara Enim digegerkan dengan OTT penangkapan Bupati Muara Enim bersama dengan koloni-koloninya, sehingga turut menjerat Wakil Bupati, puluhan oknum anggota dewan dan pihak swasta,” ujarnya.
Ia ungkapkan bahwa hal tersebut menorehkan catatan kelam untuk rakyat Kabupaten Muara Enim pada waktu itu.
“Namun kejadian OTT 2019 seperti tidak memberikan efek jera bagi oknum pejabat di Kabupaten Muara Enim untuk melakukan tindakan kotor guna merampok uang rakyat dan Negara,” ungkapnya Sandi.
Lanjut Sandi bebernya bahwa dari peristiwa OTT tahun 2019 tersebut, terdapat salah satu actor penting yang diduga lolos dari jeratan OTT yaitu atas nama dengan inisial IS.
“Disebutkan dalam fakta persidangan juga diduga turut menerima aliran dana Fee Proyek sebesar 1,5 Miliar, yang saat ini sedang mejabat salah satu Kabid di Dinas PUPR kabupaten muara enim,” bebernya.
Oleh karena itu pihaknya menggelar aksi damai sebagai bentuk dukungan dan menaruh harapan kepada pihak KPK RI agar Kabupaten Muara Enim, benar-benar bersih dan bebas dari oknum-oknum rakus yang merugikan Negara dan masyarakat.
Menyikapi permasalahan tersebut pihaknya juga mengingat bahwa saudara “IS” ini mempunyai catatan buruk pada OTT tahun 2019 di Kabupaten Muara Enim dan hari ini diduga merupakan actor intelektual dalam indikasi pengkondisian proyek di Muara Enim.
“Melalui aksi hari ini kami meminta KPK RI untuk segera Turun ke Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumsel terkait dugaan pengkondisian proyek-proyek yang ada diLingkungan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim,” ucapnya Sandi
Lebih lanjut selain itu, dalam aksi tersebut mereka juga mendesak KPK RI untuk memeriksa Saudara IS selaku Kabid AMPL Dinas PUPR yg diduga kuat sebagai aktor intelektual pengatur tender di Dinas PUPR Muara Enim.
“Saudara IS diduga dibekingi oleh oknum anggota DPRD muara enim yang diduga adik dari Bupati Muara Enim, sebab IS memiliki catatan buruk keterlibatan pada OTT Kabupaten Muara Enim pada Tahun 2019 (berdasarkan fakta persidangan),” terangnya.
Terakhir pihak SIRA, Meminta KPK RI untuk memeriksa saudara IS, Sekretaris Dinas PUPR Muara Enim, Kabid AMPL dan Kabag ULP terkait dugaan Pengondisian Proyek Pembangunan Siring Induk TPA Bukit Kancil senilai Rp. 1,5 Milyar serta Pembangunan Saluran Drainase Jalan Sungai Tebu senilai Rp. 400 Juta TA.2025 di Dinas PUPR Muara Enim.
“Dugaan korupsi proyek Pembangunan Siring Induk TPA Bukit Kancil, APBDP Tahun Anggaan 2025 senilai Rp 1.484.000.000 yang dilaksanakan oleh CV. HIJRAH dan Kegiatan TPS Bukit Kancil APBDP Tahun 2024 Dengan Anggaran RP 22,4 Miliar (Iin P)
![]()












