APMPH Sumsel Gelar Aksi, Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Penyimpangan APBD 2025

Banyuasin, Sriwijayapertama.net – Aliansi Perkumpulan Mahasiswa dan Pemuda Hukum Sumatera Selatan (APMPH Sumsel) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Banyuasin, menuntut aparat penegak hukum segera mengusut dugaan penyimpangan anggaran pada sejumlah proyek strategis daerah Tahun Anggaran 2025, Kamis (8/1/2026).

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan orasi secara terbuka dan membacakan pernyataan sikap yang berisi tuntutan agar Kejari Banyuasin tidak menutup mata terhadap berbagai indikasi ketidakwajaran dalam realisasi anggaran, khususnya di sektor infrastruktur dan pendidikan.

Koordinator Aksi, Hendi Romadoni, S.H., C.MSP, menyampaikan bahwa APBD merupakan uang rakyat yang harus digunakan secara transparan dan bertanggung jawab.

“Kami mendesak Kejari Banyuasin agar tidak tebang pilih dan segera memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab. Jika ada dugaan pelanggaran hukum, maka harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya dalam orasi.

Dalam aksinya, APMPH Sumsel secara khusus menyoroti dua proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2025, yakni:

*Usut Tuntas Dugaan Pungli Serta Pengkondisian dan Pembuatan kurikulum SDN Sekabupaten Banyuasin

* Pembangunan Ruas Jalan Lubuk Lancang – Bengkuang, Kecamatan Suak Tapeh (CV Putra Wijaya)
* Peningkatan Jalan Pulau Rimau – Selat Penuguan, Kecamatan Selat Penuguan (CV Caratama)

*Meminta kepada kepala kejaksaan negeri Banyuasin untuk mengklarifikasi dugaan oknum jaksa (struktural di kejari Banyuasin) terkait keberangkatan Ibadah Umroh ketanah suci yang difasilitasi oleh pemkab Banyuasin melalui Dana APBD Banyuasin tahun 2025

Massa menilai proyek tersebut perlu diaudit secara menyeluruh, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pencairan anggaran.

APMPH Sumsel mendesak Kejari Banyuasin untuk segera memanggil dan memeriksa:

* Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
* Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)
* Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
* Pihak kontraktor pelaksana

Pemeriksaan ini dinilai penting untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan wewenang maupun praktik yang merugikan keuangan negara.

Dalam pernyataan sikapnya, massa juga menyinggung dugaan penggunaan dana publik untuk kepentingan ibadah umrah yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

Mereka meminta Kejari Banyuasin memberikan klarifikasi terbuka terkait dugaan tersebut, termasuk dugaan keterlibatan oknum pejabat struktural.

Koordinator Lapangan, Abdi Salam, S.H, menegaskan bahwa aksi ini bukan yang terakhir.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan hukum. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” ujarnya.

APMPH Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti.

Editor : ida

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *