Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel
Banyuasin, SriwijayaPertama.net – masyarakat dan Koperasi Indo Plasma Bersaudara (IPB) dari Desa Tanjung Lago menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Plasma PT. Swadaya Indo Palma (PT. SIP) 3, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, Rabu (10/12/2025) pagi. Aksi yang berlangsung tertib ini menuntut penghentian operasional dan pemutusan kerja sama kemitraan dengan perusahaan.
Berdasarkan laporan pemantauan, massa aksi mulai bergerak pukul 07.15 WIB menggunakan tiga ketek (kapal kecil) dan kemudian truk menuju lokasi. Pukul 08.30 WIB, mereka telah berkumpul di halaman kantor dan mulai berorasi sekitar pukul 09.00 WIB dengan membentangkan sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan seperti “Putuskan Kerja Sama dengan PT. SIP” dan “Stop Semua Operasional Kebun Plasma SIP 3”.
Pengamanan kegiatan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Banyuasin, Kompol Azmi Halim Permana, S.I.K., M.A.P., bersama Kapolsek Tanjung Lago, IPTU Septa Alen Mariyantino, S.H., M.Si., yang mengerahkan personel gabungan dari Polres dan Polsek Tanjung Lago untuk memastikan keamanan dan ketertiban.
Aksi kemudian meningkat. Pada pukul 09.20 WIB, massa melakukan penutupan dan penyegelan kantor plasma SIP 3 serta memasang spanduk berisi tuntutan, sebagian massa diperintahkan untuk menutup akses jalan menuju kebun di blok 1 hingga 4.
Keempat tuntutan tersebut adalah, Pengembalian uang surplus pembayaran utang bank kepada petani anggota koperasi, Pertanggungjawaban PT. SIP atas klaim hutang talangan petani. Jika tidak dapat dipertanggungjawabkan, maka petani menolak mengakui hutang tersebut, Kewajiban bagi PT. SIP untuk melakukan replanting (penanaman kembali) seluas 160 hektar kebun plasma yang dianggap tidak produktif, dengan biaya dari perusahaan selama kurang lebih 3 tahun, Kompensasi berupa penggantian buah Tandan Buah Segar (TBS) dari kebun inti perusahaan seluas 160 hektar kepada petani, masing-masing 2 ton per kapling per tahun selama 3 tahun, hingga kebun plasma yang direplanting berproduksi.
Sebelumnya, perwakilan perusahaan, Bapak Budi, telah menanggapi dengan menyatakan akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada pimpinan tertinggi PT. SIP.
Aksi unjuk rasa berakhir pada pukul 11.00 WIB dengan pembubaran massa secara tertib. Situasi dilaporkan kembali aman, lancar, dan kondusif.
Dalam catatan pemantauan keamanan menganalisis bahwa inti dari aksi ini adalah penyampaian tuntutan formal yang membutuhkan respon serius dari PT. SIP. Diprediksi, jika tuntutan tidak ditanggapi atau jawaban perusahaan tidak sesuai harapan, maka kemungkinan aksi lanjutan atau aksi panen mandiri oleh koperasi dapat terjadi.
Sebagai langkah antisipasi, polri memantau perkembangan, melakukan koordinasi dan penggalangan kepada kedua belah pihak (Koperasi IPB dan PT. SIP), serta melaporkan perkembangan kepada pimpinan.
Tuntutan petani plasma ini menyoroti dinamika dan potensi ketegangan dalam hubungan kemitraan perkebunan sawit, yang memerlukan penyelesaian segera melalui dialog konstruktif agar tidak berlarut-larut dan mengganggu stabilitas di wilayah tersebut.













