PALI —Sumsel, Sriwijayapertama.net
Polsek Talang Ubi kembali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam, 28 November 2025, sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Talang Ubi. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.30 WIB tersebut dipimpin oleh Aiptu Ikrom Ardiansyah, S.H, bersama personel Polsek Talang Ubi yang tersprint dalam surat perintah Kapolsek.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengawali kegiatan dengan apel di Mapolsek Talang Ubi sebelum melanjutkan pengecekan dan kontrol terhadap tahanan. Patroli preventif kemudian dilakukan ke sejumlah titik rawan seperti Simpang 5, Bank Sumsel, Alfamart, dan Indomaret. Selain itu, polisi turut memberikan himbauan serta teguran kepada para pengendara roda dua dan roda empat yang ditemukan tidak menggunakan kelengkapan berkendara, termasuk penggunaan knalpot brong.
Tak hanya itu, petugas juga menyambangi para pemuda yang nongkrong di beberapa lokasi, mengingatkan mereka untuk menghindari aksi tawuran serta segera kembali ke rumah apabila tidak memiliki kepentingan mendesak. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar masyarakat, terutama remaja, tidak menjadi korban maupun pelaku tindak kriminal.
Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H menyampaikan bahwa pelaksanaan KRYD berjalan aman dan kondusif hingga berakhir pada pukul 22.00 WIB. Ia sekaligus menyampaikan arahan dari Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K, yang menekankan pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat sebagai bentuk perlindungan dan pengayoman.
> “Bapak Kapolres PALI menegaskan bahwa KRYD bukan semata kegiatan rutin, tetapi komitmen Polri hadir secara humanis, tegas, dan profesional untuk mencegah tindak pidana dan menjaga suasana kondusif. Beliau juga mengingatkan agar setiap personel tetap mengutamakan pelayanan, pendekatan persuasif, serta memastikan masyarakat merasa aman,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek memaparkan bahwa masih ditemukan pengendara yang kurang peduli terhadap aturan berlalu lintas, seperti tidak membawa kelengkapan surat kendaraan. Teguran dan edukasi langsung diberikan agar masyarakat semakin tertib dan sadar hukum.
Kegiatan KRYD ditutup dengan apel konsolidasi untuk melakukan analisa dan evaluasi terhadap seluruh rangkaian kegiatan malam itu. Polsek Talang Ubi menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala guna mewujudkan Sitkamtibmas dan Kamseltibcarlantas yang lebih baik di wilayah hukum Polsek Talang Ubi.
“Dengan dilaksanakannya KRYD secara berkesinambungan, Polri berharap masyarakat dapat terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta mematuhi peraturan berlalu lintas demi terciptanya wilayah PALI yang aman, tertib, dan kondusif,”pungkasnya.(Fs)













