Satresnarkoba Polres Kotabaru Tunjukkan Aksi Cepat, Ringkus Pelaku Narkoba di Desa Gunung Ulin

Kotabaru, Kalsel, Sriwijayapertama.net – Satresnarkoba Polres Kotabaru menangkap seorang pria berinisial TYBK (21) di Desa Gunung Ulin, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Jumat (21/11/2025) malam.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga bahwa pelaku sering mengedarkan narkotika jenis sabu.

Dalam penangkapan tersebut, petugas meringkus seorang pria berinisial TYBK (21) menemukan 21 paket sabu dengan berat bersih 2,06 (dua koma enam) gram, serta berbagai alat yang digunakan untuk mengemas dan memakai sabu, seperti 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) buah alat press, plastik klip, sedotan, 1 (satu) buah alat bong, dan 1 (satu) unit handphone merk Samsung warna hitam

Kapolres Kotabaru, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kotabaru IPTU SIDIQ MARTUJET, S.Sos., M.M.  menyampaikan bahwa kami  akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Kotabaru.

“Ia juga menegaskan bahwa jajaran Satresnarkoba akan terus memperkuat patroli dan koordinasi lintas sektor guna mempersempit ruang gerak para pengedar, dan Kami tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang merusak masa depan generasi muda dengan narkoba,” Tegasnya

Kini pelaku langsung diamankan ke Mapolres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut, sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(zd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *