Puluhan Warga Talang Kemang Tercatat Meninggal Meski Masih Hidup, Peran Mantan PJ Kades Jadi Sorotan

Banyuasin, sriwijayapertama.net – Kasus salah pencatatan status kependudukan di Desa Talang Kemang, Kecamatan Rantau Bayur, semakin mengundang perhatian publik. Tidak hanya HS dan SD, puluhan warga lainnya juga mengalami hal serupa: masih hidup, tetapi di sistem Disdukcapil tercatat sebagai “meninggal dunia”.

Dalam penjelasannya, Kepala Disdukcapil Banyuasin, H. Sultan Alrasyid, menyebut bahwa kesalahan ini disebut-sebut telah terjadi sejak 2016 dan biasanya bersumber dari laporan aparatur desa.Jumat (21/11/2025)

Warga Masih Hidup Tercatat Meninggal, Capil Banyuasin Akui Kesalahan Berasal dari Pemerintah Desa
Namun fakta baru menimbulkan pertanyaan serius. Kepala Bidang Akta Disdukcapil, Bambang, diketahui pernah menjabat sebagai PJ Kepala Desa Talang Kemang pada tahun 2016, yaitu tahun yang disebut sebagai awal mula munculnya kesalahan pencatatan.

Informasi ini membuat warga mempertanyakan lebih jauh proses administrasi saat itu dan bagaimana kesalahan dapat berlangsung bertahun-tahun tanpa terdeteksi.
“Warga kecewa. Kami ingin kasus ini benar-benar dibuka. Kami ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi,” ujar salah seorang warga.

Kejanggalan makin mencuat setelah hasil pengecekan menunjukkan bahwa sebagian warga dinyatakan meninggal sejak April 2021, tetapi mereka tetap dapat melakukan pembaruan Kartu Keluarga pada 2022. Hal ini menimbulkan tanya besar mengenai mekanisme verifikasi data.

Meski demikian, tidak ada pihak yang secara langsung dituding bertanggung jawab. Warga hanya berharap Disdukcapil melakukan penelusuran mendalam, termasuk pada riwayat administrasi desa di masa PJ yang bersangkutan, untuk memastikan apakah kesalahan murni teknis atau ada kelalaian prosedural yang harus diperbaiki.

Pihak Disdukcapil sendiri memastikan siap melakukan perbaikan data serta mengimbau warga segera melapor jika menemukan kejanggalan serupa.

Kasus ini kini menjadi sorotan karena menyangkut akurat tidaknya identitas kependudukan, yang berdampak langsung pada layanan publik seperti BPJS, perbankan, dan hak-hak administratif warga. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *