PALI – Sumatera Selatan, Sriwijayapertama.net
Dalam rangka meningkatkan kemajuan desa, Pemerintah Desa muara Sungai Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Merealisasikan Dana Desa (DD) tahun 2025 untuk membangun Gapura pembatas desa.
Gapura Desa merupakan struktur bangunan berupa pintu masuk atau pintu gerbang ke suatu kawasan, yang dapat dijadikan sebagai simbol, dimana simbol sebuah aikon suatu wilayah, sebagai tanda batas Desa atau kampung, yang merupakan wujud ungkapan selamat datang.
Selain batas Desa Gapura merupakan pintu masuk Desa muara sungai, juga menambah pesona keindahan desa dengan bentuk yang unik dan menarik.

Seperti yang di sampaikan Kepala Desa Muara Sungai Hidayat saat di konfirmasi awak media dikediamannya, Selasa (04/11/2025), ia mengungkapkan pembangunan Gapura tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025
“Pembangunan Gapura menjadi sangat penting karena letaknya yang berada Jalan Lintas, sehingga para tamu atau orang yang melintas akan mudah mengingat dan mengenali Desa muara sungai,”ucap kades
Lebih lanjut Hidayat juga menambahkan, “Pembangunan Gapura ini merupakan usulan dari masyarakat desa, dan semoga ini menjadi suatu kebanggaan tersendiri untuk masyarakat Desa Muara Sungai,” paparnya.
Hidayat juga berharap dengan terbangunan gapura batas wilayah antar desa, agar masyarakat antar desa lebih harmonis dan mempererat tali persaudaraan sehingga bisa saling mendorong pertumbuhan pembangunan dan perekonomian masyarakat.
“Saya berharap dengan ada gapura atau tugu pembatas wilayah bisa mempererat hubungan antar desa sehingga terciptanya hubungan yg lebih baik dan harmonis,” tutup kades.(Kn)













