Diduga Adanya Intervensi Warga Dalam Perkara Penganiayaan Anak Usia 7 Tahun, Zalia didampingi Kuasa Hukumnya Datangi Kantor KPAD Kota Palembang

Palembang.sriwijayapertama.net – Yunita Otaria SH, selaku Kuasa Hukum dan juga Ketua Lembaga Bantuan Hukum PUBA, dampingi kliennya atas nama Zalia (52) mendatangi Kantor Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Palembang, Jum’at (17/10/2025).

Yuni Oktaria mengatakan bahwa kedatangannya tersebut untuk berkoordinasi dengan pihak KPAD Kota Palembang terkait laporan Polisi Nomor : L/PB/2820/IX/2025/SPKT/Polrestabes Palembang/Poda Sumatera Selatan tanggal 15 Oktober 2025 pada Pukul 12.24 WIB.

“LP tersebut sudah masuk di Polrestabes Palembang, Kamis (15/10/2025) beberapa hari yang lalu terkait laporan Tidak Pidana (Tipid) penganiayaan terhadap anak dengan inisial F(7) yang dilakukan oleh atas nama dengan inisial H,” katanya.

ia sampaikan bahwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Marga Jaya 3 Kelurahan Talang Betutu Kecamatan Sukarami Kota Palembang pada, Minggu (14/10/2025) sekira Pukul 14.00 WIB.

“Kejadian tersebut berawal pada saat korban sedang bermain bola dengan anak terlapor dan terjadi selisih paham. Kemudian anak terlapor pulang kerumah memberitahukan kepada orang tuanya yang menjadi terlapor dalam perkara ini,” terangnya Yuni.

Lanjut Yuni terangkan bahwa setelah mendapat laporan dari anaknya, terlapor mencari korban sampai ke rumah korban dan pada saat dihalaman rumah, terlapor langsung memukul korban.

“Akibat pemukulan tersebut korban mengalami memar pipi kanan dan pipi kiri. Atas kejadian tersebut nenek korban, Zalia mendatangi SPKT Polrestabes untuk melaporkan kejadian dugaan penganiayaan terhadap cucunya,” terangnya.

Lebih lanjut dia ungkapkan bahwa atas adanya laporan tersebut, ada desas desus dugaan intervensi terhadap kliennya, oleh warga sekitar rumah atau tempat tinggal kliennya.

“Ada dugaan klien kami mendapatkan intervensi, bahwa dilingkungan tempat tinggalnya, ada beberapa warga berkumpul diduga ingin mengusir klien kami bersama korban keluar dari kampung tersebut dan saksi-saksi dalam perkara ini tidak mau menjadi saksi karena takut,” ungkapnya Yuni.

Oleh karena itu hari ini Yuni mendampingi kliennya mendatangi Kantor KPAD Kota Palembang dan berharap perkara ini menjadi atensi khusus bagi Pemerintah terhadap anak-anak yang menjadi korban penganiayaan.

“Kami mengajak pemerintah dan masyarakat Kota Palembang untuk memberikan perhatian yang lebih terhadap perkara ini. Semoga pelaku dalam perkara ini dihukum seadil-adilnya. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,” tandasnya Yuni (Iin P).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *