Sering Edarkan Sabu, Seorang Pria di Tangkap Tim Satres Narkoba Polres Kotabaru Bersama BB 20.78 Gram Sabu di Desa Gendang Timburu 

Kotabaru, Sriwijayapertama.net – Tim Satres Narkoba Polres Kotabaru – Polda Kalsel melakukan penyelidikan terhadap pelaku berinisial MDI alias CG (38) berhasil di amankan beserta barang bukti 20,78 Gram Sabu, Sabtu (12/10/25).

Kapolres Kotabaru AKBP Dolli M Tanjung, SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kotabaru IPTU Sidiq Martujet mengungkapkan bahwa pelaku pengedar sabu-sabu berinisial MDI alias CG (38) sering melakukan transaksi yakni pengedaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Gendang Timburu, Kecamatan Sungai Durian, Kotabaru.

“Kejadian tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa sering terjadi transaksi atau pengedaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sungai Durian tepatnya di Desa Gendang Timburu Kotabaru,” Katanya.

Mendapat informasi dari masyarakat, Anggota Sat Resnarkoba Polres Kotabaru langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satuan Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut,” Ujar Kasat Resnarkoba IPTU Sidiq.

Ia juga menambahkan barang bukti yang diamankan berupa Sabu milik pelaku sebanyak 64 (enam puluh empat) paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 20,78 (dua puluh koma tujuh puluh delapan) gram dengan berat bersih 7,98 (tujuh koma sembilan puluh delapan) gram.

“Selain itu, ada juga disita dua (2) buah plastik klip ukuran sedang, satu (1) buah plastik klip kosong, satu (1) buah toples warna merah muda, satu (1) buah sendok yang terbuat dari sedotan plastik, dan satu (1) buah Handphone merk Oppo warna biru beserta uang tunai Rp. 22,207,000,- hasil dari penjualan sabu,” Ucapnya.

Kini Pelaku dikenakan pasal 114 (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Untuk proses hukum lebih lanjut, saat ini pelaku beserta barang bukti berupa sabu-sabu sudah diamankan di Rutan Mako Polres Kotabaru.(zd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *