Kotabaru-SBD, Sriwijayapertama.net – Bapas Waikabubak bersama pemerintah daerah Sumba Barat Daya akan menanda tangani nota kesepahaman terkait kerja Sosial, bertempat Pendopo Bupati Sumba Barat Daya (SBD), Rabu (8/10/2025)
Bupati Sumba Barat Daya (SBD) Ratu Ngadu Bonnu Wulla menerima kunjungan Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Waikabubak Korneles Keli beserta rombongan, terdiri dari Pejabat struktural dan pejabat fungsional guna membicarakan tentang kerjasama dalam rangka pelaksanaan pidana kerja sosial sesuai Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 yang dilaksanakan pada tanggal 2 Januari 2026.
Kepala Bapas Korneles Keli mengharapkan dukungan dari Pemerintah Daerah lewat penanda tanganan Nota Kesepahaman Kerja Sosial terkait penyedian lokasi, fasilitas, serta koordinasi dengan Pemda terkait atas pelaksanaan Kerja Sosial.
“Bapas juga menambahkan bahwa Kabupaten Sumba Barat Daya masuk dalam wilayah tugas Balai Pemasyarakatan Waikabubak di antara 13 Kabupaten lainnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur.” Jelasnya
Bupati SBD Ratu Ngadu Bonnu Wulla sangat mengapresiasi rencana kerjasama tersebut dan akan melanjutkan hasil pertemuan ini lewat kajian dan penanda tanganan nota kesepahaman terkait kerja sosial.
“Pertemuan ini merupakan awal dari kerjasama Pemda Sumba Barat Daya dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Waikabubak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan.” Pungkasnya.(zd)