Palembang.sriwijayapertama.net – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel terus menunjukkan komitmen dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat.
Tim Unit 4 Subdit III Jatanras yang dipimpin oleh AKP Taufik Ismail SH MH bersama Panit Opsnal Ipda Ahmad Kurniawan SH berhasil mengamankan 5 (lima) pria yang diduga melakukan pungli di kawasan Lampu Merah simpang Tol Keramasan, Kabupaten Ogan Ilir.
Kelima pelaku tersebut masing-masing berinisial P (30), H (26), N (26), R (26), dan F (20) yang merupakan warga Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.
Dari hasil interogasi awal, para pelaku diduga meminta sejumlah uang dari para pengguna jalan di lokasi tersebut dengan dalih membantu mengatur lalu lintas.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 95.000 serta empat unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam kegiatan pungli tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, para pelaku dan barang bukti diserahkan ke Direktorat Samapta Polda Sumsel untuk dilakukan pendalaman dan proses hukum lebih lanjut.
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun SSos SIK MH, menegaskan bahwa jajarannya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk pungli dan premanisme di wilayah hukum Polda Sumsel.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik pungli di wilayah Sumatera Selatan. Kegiatan seperti ini sangat meresahkan masyarakat dan mencoreng ketertiban umum. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan tegas,” ucapnya.
Lanjut dia terangkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif dan represif yang dilakukan Polda Sumsel untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami akan terus melakukan patroli dan penegakan hukum secara terukur, agar masyarakat merasa aman saat beraktivitas di jalan maupun area publik lainnya,” ungkapnya Johannes.
Sementara, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH mengapresiasi atas respon cepat tim Ditreskrimum dalam menindak pelaku di lapangan.
“Penindakan ini sejalan dengan arahan Kapolda Sumsel untuk memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan pungli atau bentuk premanisme lainnya,” pintanya.
Penindakan tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Polda Sumatera Selatan dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat, sesuai semangat Transformasi Polri Presisi. (Ril/Iin P).