Satlantas Polres Kotabaru Berikan Teguran Humanis Ganti Tilang Dengan Asbak Bagi Pengendara Motor Sedang Merokok 

Kotabaru, Sriwijayapertama.net – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kotabaru memperkenalkan metode penertiban yang unik dan humanis untuk menangani pengendara motor yang nekat merokok saat berkendara.

Alih-alih langsung menjatuhkan tilang, Polisi justru membagikan asbak portabel sebagai bentuk teguran yang persuasif.

Inisiatif ini merupakan bagian dari program  “Polantas Menyapa”  yang digagas untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara. Sasaran operasi kali ini adalah para pengendara sepeda motor yang didominasi oleh kaum bapak-bapak, yang masih sering terlihat merokok di atas kendaraan.

Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Kotabaru, IPDA Wahyu Bagus Pratama, S.H., M.M., menegaskan tindakan merokok sambil berkendara ini sangat berbahaya.

“Dengan percikan api atau puntung rokok yang terbang bisa mengenai pengendara di belakangnya, dan ini berisiko menyebabkan cedera mata dan kecelakaan akibat hilangnya konsentrasi,” Ujarnya.

Kegiatan aksi ini dilakukan seputaran Simpang Baharu, IPDA Wahyu Bagus Pratama dengan memberikan teguran dan bahasa lokal yang santun kepada seorang pengendara.

“Kalau anda mau merokok, silakan ke warung saja Pak, jangan di jalan raya, karena bisa membahayakan orang lain,” Ucapnya

Ia juga menghimbau kepada para pengendara untuk menepi sejenak jika ingin merokok, larangan merokok saat mengemudi sebenarnya memiliki dasar hukum yang kuat, yakni UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ Pasal 106 dan Permenhub No.12 Tahun 2019.

“Pelanggar bisa dijatuhi sanksi kurungan penjara atau denda hingga Rp 750 ribu.” Katanya

Meski demikian, Polres Kotabaru memprioritaskan pendekatan edukatif dengan memberikan asbak dan teguran lisan, diharapkan dapat menyampaikan pesan keselamatan dengan lebih efektif dan menciptakan lalu lintas yang tertib serta aman bagi semua.(zd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *