Palembang.sriwijayapertama.net – Mewakili Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Sumatera Selatan (Sumsel), Jhony Antony angkat bicara terkait beredarnya pemberitaan, 3 (tiga) oknum wartawan minta uang ke pihak SMA Negeri 9 Palembang.
Dalam hal tersebut untuk menghapus beredarnya dugaan Pungutan Liar (Pungli) melalui dana komite dengan barang bukti adanya kwitansi bukti pembayaran dan tidak ada cap sekolah.
Terkait dengan pemberitaan tersebut, bikin heboh, karena pihak sekolah tidak terima di katakan melakukan dugaan Pungutan Liar (Pungli) melalui dana komite sekolah.
Mewakili AWPI Sumsel, Jhony Antony mengatakan menindak lanjuti viralnya pemberitaan 3 oknum wartawan meminta uang tersebut dibantah langsung oleh wartawan melalui rekaman percakapannya dengan humas SMAN 9 Palembang.
“Beredarnya pemberitaan klarifikasi oknum wartawan tersebut, sepertinya SMA Negeri 9 Palembang semakin kebakaran jenggot atau kepanasan, karena fitnah terhadap oknum wartawan dan tafsiran-tafsiran yang berbanding terbalik dengan fakta,” ujarnya.
Sementara, LL salah satu dari tiga oknum wartawan tersebut mengatakan, seharusnya pihak sekolah menghadapi masalah seperti ini dengan bijak, apalagi sudah mengundang dan meminta maaf terhadap ketiga oknum wartawan tersebut.
“Dalam hal ini, permasalahannya sudah clear. Namun, jika terus bermunculan berita klarifikasi yang menyudutkan kami artinya pihak sekolah masih menunjukkan egonya seperti belum bisa menerima kesalahan yang di lakukannya,” ungkapnya.
Terus, mengenai sumbangan uang komite yang katanya itu bersifat sukarela dan dibenarkan oleh Kabid SMA Disdik Provinsi Sumsel itu adalah sebuah kekeliruan.
“Kami sangat menyayangkan pernyataan Kabid SMA yang mengatakan uang komite itu bersifat sukarela,” ucapnya LL, Selasa (30/09/2025).
Menurut LL, silahkan saja pihak sekolah dan Kabid SMA mengatakan kalau sumbangan komite itu bersifat sukarela, biarlah publik yang menilainya. Akan tetapi sebagai pejabat publik di Disdik harus mencermati dan memahami betul Permendikbud nomor 75 tahun 2016.
“Bila memerlukan anggaran untuk menunjang kegiatan ekstrakurikuler dan kegiatan lainnya, komite itu harus mencari uang diluar sekolah dengan cara mengajukan proposal ke instansi-instansi pemerintah BUMN, BUMD atau ke Perusahaan Swasta melalui dana CSR.
Bukan dengan cara instant memungut uang dari wali murid, oke itu tidak masalah tapi sampai kapan mereka mengansur. Jika ada tanda terima atau kwitansi angsuran itu pasti ada ketetapan nominal,” terangnya
Terkait statemen oknum wartawan minta uang kata LL, itu adalah tuduhan yang tidak mendasar, tuduhan itu diduga karena secara person sekretaris komite SMA Negeri 9 Palembang merasa sakit hati dengan pemberitaan yang menyinggung dirinya.
“Kami tidak pernah minta uang, yang ada pihak sekolah diduga berusaha untuk menyuap kami, namun kami tolak. Hal ini juga di perkuat oleh Ibu Diah selaku Humas SMA Negeri 9 Palembang yang mengatakan tidak ada pembicaraan masalah uang apalagi minta uang,” bebernya LL.
“Pihak sekolah sudah mengundang kami bertemu di Kafe 7 dan atas nama Kepala Sekolah mereka menyatakan permintaan maaf, disaksikan oleh 2 anggota P2KP disitu kami merasa masalah sudah selesai, karena kami berharap kedepannya kita semua bisa menjalin hubungan baik,”tutupnya LL (Iin P).