Kotabumi || SriwijayaPertama.net – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melaksanakan Exit Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung pada Jumat, 26 September 2025, bertempat di Ruang Tamu Bupati Lampung Utara.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, S.Kom., S.H., M.H., beserta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Sementara itu, dari pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung hadir lima orang tim auditor.
Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK RI sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
(Diskominfo/ARSON)