Palembang.sriwijayapertama.net – Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH, gelar konferensi pers dengan awak media di Lounge Ampera Lantai 7 Mapolda Sumsel, Kamis (18/9/2025).
Konferensi pers tersebut digelar terakit diamankannya sebanyak 90 orang dalam serangkaian aksi perusakan dan pembakaran fasilitas umum serta pembakaran mobil di Mako Ditlantas Polda dan kerusuhan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan bahwa dari hasil perkembangan penyidikan dalam kasus perusakan sejumlah fasilitas umum di Palembang termasuk pembakaran kendaraan di Mako Ditlantas Polda Sumsel yang terjadi pada, Minggu (31/8/2025) yang lalu, dipicu dari provokasi melalui media sosial.
“Peristiwa perusakan dan pembakaran terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Command Center Polda Sumsel memantau pergerakan konvoi sekitar 500 sepeda motor di depan Kantor DPRD Provinsi Sumsel,” katanya.
Ia ungkapkan bahwa gerombolan massa melakukan perusakan dan pembakar fasilitas gedung DPRD Sumsel lalu bergerak ke Mako Ditlantas Polda Sumsel melakukan perusakan dan pembakaran mobil disana dengan menyulutkan api secara langsung maupun dengan bom molotov.
“Total ada 14 pos polisi lalu lintas, 22 unit kendaraan roda empat dan roda enam yang dirusak maupun dibakar. Dari aksi tersebut, polisi berhasil mengamankan 64 orang yang berada di lokasi,” ungkapnya Andi.
Lanjut Andi sampaikan bahwa dari pemeriksaan awal, aksi dipicu ajakan maupun hasutan yang menyebar di media sosial, termasuk di grup Instagram “Plaju X Jakabaring” dan unggahan provokatif di Facebook. Sebagian besar pelaku adalah anggota dari kelompok balap liar.
“Dilain waktu masih dalam serangkaian aksi demo mahasiswa pada Senin, 1 September 2025 alhamdulillah berlangsung aman. Namun dalam aksi tersebut disusupi empat penyusup yang membawa senjata tajam dan bom molotov yang langsung diamankan,” bebernya.
Polisi terus mengembangkan kasus perusakan fasilitas umum di Palembang dan berhasil meringkus sejumlah tersangka lain yang terlibat dalam perusakan dan penghasutan pada 6, 11 dan 16 September.
Pada aksi demo di Sumsel 1 September 2025 sebagian besar berlangsung aman hanya di Kabupaten OKU terjadi aksi anarkis massa merusak pot-pot tanaman dan menggunakannya untuk dilemparkan ke arah petugas dan gedung.
“Dari kerusuhan tersebut kami mengamankan 12 orang di lokasi, namun dari 12 orang yang diamankan 11 diantaranya anak-anak dan satu sudah dewasa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka perusakan,” ujarnya orang nomor satu di Polda Sumsel.
Dari kasus kerusuhan dan perusakan fasilitas umum di kota Palembang dan OKU polisi menetapkan 25 orang sebagai tersangka dengan dengan berbagai peran, mulai dari pelaku perusakan, penghasutan, hingga penyusup.
“Dua orang lainnya yang terindikasi positif narkoba diserahkan ke yayasan rehabilitasi, sementara 63 orang tidak terbukti dan dilepaskan,” tutupnya Andi (Rill/Iin P).