Banyuasin, SriwijayaPertama.net – Suasana konferensi pers yang digelar Polres Banyuasin pada Jumat (29/8/2025) mendadak ricuh. Sebanyak 33 wartawan dari berbagai media, baik online, cetak, dari berbagai organisasi maupun elektronik, kompak meninggalkan Aula Polres Banyuasin saat kegiatan hendak dimulai.
Aksi walk out tersebut dipicu kekecewaan para jurnalis bertugas di Banyuasin terhadap pihak Humas Polres Banyuasin yang dinilai lebih memprioritaskan wartawan dari luar daerah dibandingkan dengan wartawan Banyuasin sendiri. Perlakuan itu dianggap sebagai bentuk diskriminasi yang melukai perasaan wartawan lokal.
“Ini bentuk protes kami, karena merasa dianaktirikan. Padahal kami yang sehari-hari meliput kegiatan Polres di Banyuasin,” tegas Deni Arianto, wartawan media online MarahPutih.co.Id yang menjadi salah satu juru bicara dari aksi spontan tersebut.
Menurut sejumlah wartawan, pihak Humas terkesan tidak menghargai keberadaan mereka yang selama ini sudah berperan besar dalam menyebarluaskan informasi mengenai kinerja Polres Banyuasin. Bahkan, salah satu anggota Humas sempat menyampaikan ucapan yang dinilai merendahkan martabat wartawan lokal.
“Biarlah media dari Banyuasin nak pegi, ada rekan media yang lain yang mau memberitakan pers rillis hari ini,” ujar Dwi salah humas polres Banyuasin kepada awak media
Perlakuan diskriminatif semacam itu, kata para jurnalis, jelas mencederai hubungan baik antara Polres dan insan pers yang selama ini terbangun cukup harmonis. Mereka menilai sikap arogansi tersebut bisa menimbulkan jarak dan ketidakpercayaan di kemudian hari.
Aksi meninggalkan aula dilakukan serentak sebagai bentuk peringatan agar pihak Polres, khususnya bagian Humas, segera melakukan evaluasi dan perbaikan dalam pola komunikasi. Para wartawan menegaskan bahwa mereka tetap berkomitmen menjalankan fungsi kontrol sosial, namun menolak diperlakukan tidak adil di “rumah sendiri.”
Para jurnalis berharap Kapolres Banyuasin segera turun tangan untuk menertibkan kinerja Humas. Mereka mengingatkan bahwa pers pilar ke empat demokrasi adalah mitra strategis aparat penegak hukum dalam menyampaikan informasi kepada publik, sehingga sudah sepatutnya dijalin hubungan yang setara, saling menghormati, dan profesional.