Dugaan Oknum pencatutan Nama Tim Pasangan (ASTA) Kian Memanas

Banyuasin, Sriwijayapertama.net – Dugaan pencatutan nama tim pasangan Askolani – Netta Indian (ASTA) kian memanas.

Darsan, salah satu anggota tim ASTA, menegaskan pihak yang mengatasnamakan tim mereka wajib segera memberikan klarifikasi resmi terkait isu tersebut.

Isu bermula dari informasi yang beredar di media sosial, menyebut sejumlah kepala sekolah di Banyuasin diminta membeli sampul rapor dan buku jurnal kepala sekolah atas nama tim ASTA.

Dilansir dari media sumateraexpres.Temuan ini sontak menimbulkan keresahan karena mencatut nama pasangan calon populer di daerah tersebut. Sampul rapor Sampul jurnal

“Kami meminta agar pihak yang membawa-bawa nama ASTA segera membuat pernyataan resmi. Ini menyangkut nama baik tim ASTA,” ujar Darsan, didampingi Ipan Gulopan, Sabtu (23/8). Sampul rapor

Darsan menegaskan, apabila dalam kurun waktu 3×24 jam tidak ada tanggapan resmi, pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Polres Banyuasin.

“Kami tidak main-main. Jika tidak ada klarifikasi, kami akan bawa masalah ini ke ranah hukum,” tegasnya.

Selain melapor ke polisi, tim ASTA juga berencana menggelar aksi damai di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banyuasin sebagai bentuk protes terhadap pencatutan nama mereka. Sampul rapor

Darsan mengaku telah melakukan investigasi internal. Hasilnya, dugaan pencatutan nama ASTA sudah berlangsung di 15 kecamatan melalui jalur koordinator wilayah (korwil) Disdikbud Banyuasin.

“Dari total 21 kecamatan, sudah ada 15 yang disusupi oknum ini,” bebernya.

Isu ini semakin meluas setelah akun Facebook bernama Nng Md* mengunggah status terkait dugaan instruksi kepada kepala sekolah untuk membeli sampul rapor dan jurnal.

Dalam unggahan tersebut bahkan ditampilkan percakapan diduga dari seorang pejabat Disdik yang meminta para kepala sekolah menindaklanjuti penawaran itu.

Namun, unggahan tersebut kini telah dihapus dari media sosial.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banyuasin, Aminuddin, menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan instruksi semacam itu.

“Tidak ada, dindo,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.

Aminuddin menambahkan, kepala sekolah diminta untuk selalu mengacu pada petunjuk teknis (juknis) Dana BOS dan memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan prioritas pendidikan.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *