Palembang.sriwijayapertama.net – Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Kanwil Ditjenpas Sumatera Selatan (Sumsel) gelar upacara pemberian Remisi Umum (RU) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) bagi warga binaan yang ada di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan (Rutan) di wilayah Sumsel.
Penyerahan RU dan PMP tersebut dilakukan secara simbolis oleh Wakil Gubernur Sumsel, H Cik Ujang, dan didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumsel, Erwedi Supriyatno di Lapas Perempuan Palembang, Minggu (17/8/2025).
Wagub Sumsel H Cik Ujang mengatakan bahwa hadir di upacara pemberian RU dan PMP untuk membacakan pidato dari Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Kemenimpas) Republik Indonesia.
“Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ditjenpas Nomor : PASS-1360.PK.05.03 Tahun 2025 sebanyak 11.495 warga binaan baik di Lapas maupun Rutan diwilayah Sumsel mendapatkan RU dan PMP,” katanya.
Ia berharap dengan adanya pemberian remisi ini bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, namun juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk berperilaku baik dan mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh.
“Kepada seluruh warga binaan agar terus berperan aktif dalam mengikuti berbagai program pembinaan, mengembangkan potensi diri, serta mematuhi tata tertib di manapun berada,” harapnya Cik Ujang.
Sementara Kepala Kanwil Ditjenpas Sumsel, Erwedi Supriyatno mengatakan bahwa RU dan PMP diberikan kepada 20 Lapas dan Rutan yang ada diwilayah Sumsel.
“Empat Lapas dan Rutan penerima terbanyak RU dan PMP diantaranya, Lapas Kelas I Palembang yaitu sebanyak 1.394 orang, Lapas Kelas II A Banyuasin 916 orang, Rutan Kelas I Palembang 909 orang dan Lapas Narkotika Muara Beliti sebanyak 881 orang,” katanya.
Lanjut dia terangkan bahwa dari 11.495 orang yang mendapatkan RU dan PMP, 11.421 orang narapidana dan 74 orang anak binaaan dengan jenis Tinda Pidana 6.228 orang narkotika, 5.818 orang Pidana Umum, 85 orang Tindak Pidana Korupsi dan 1 orang terorisme.
“Selain RU dan PMP, di HUT RI ke-80 ini, juga diberikan Remisi Dasawarsa kepada 12.124 warga binaan dengan rincian sebanyak 12.110 orang narapidan dan 14 orang anak binaan,” terangnya Erwedi.
Lebih lanjut Erwedi sampaikan bahwa remisi merupakan penghargaan negara bagi warga binaan yang taat aturan dan aktif dalam program pembinaan.
“Semoga remisi ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat,” tutupnya Erwedi (Iin P).