Banyuasin,Sriwijayapertama.net – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banyuasin didampingi para anggota dan Dinas Lingkungan Hidup melakukan sidak ke PT. Kasih Agro Mandiri (KAM) di Desa Lubuk lancang, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin.senin.(4/8/2025)
Kedatangan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banyuasin ini tanpa sepengatahuan pihak Perusahaan, pukul 12.30 Wib. Namun setelahnya Wakil Rakyat Kabupaten Banyuasin tersebut langsung mengecek 13 Ipal limbah perusahaan.
Setelah, mengecek Ipal, Daspini dan rombongan tanpa membuang waktu lagi, melihat kondisi sungai yang berjarak kurang lebih 800 meter dari 13 Ipal Perusahaan.
Salah satu anggota DPRD Kabupaten Banyuasin yang ikut dalam rombongan dengan nekat mengambil air kemudian langsung mencium dan meminum air yang diduga tercemar limbah perusahaan tersebut.
“Kami hari ini mengecek langsung Pabrik Kebun Sawit (PKS) PT. KAM yang kemarin disampaikan oleh rekan-rekan dari lembaga, kita apresiasi atas kontrol Sosial mereka, sehingga hari ini saya beserta rombongan mendatangi lokasi pabrik yang dikeluhkan,”Kata, Daspini Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banyuasin, Senin (4/8).
Ditambahkannya, dari sidak yang dilakukannya, pihaknya melihat langsung fakta yang ada seperti 13 Kolam untuk mengelola limbah pabrik, kemudian adanya sparing untuk mengatur suhu dan kualitas air sehingga tidak mencemari lingkungan.
“Dari sidak yang kita lakukan, kami melihat fakta-fakta yang ada, seperti 13 Kolam yang dibuat oleh perusahaan sehingga kami menilai limbah yang ada mengalir sesuai dengan aturan,’ jelasnya.
“Kemudian kita melihat sparing dimana sparing ini yang menggunakan hanya dua perusahaan di Kabupaten Banyuasin yaitu, PT. Hindoli dan PT. Kasih Agro Mandiri ini sendiri,” timpalnya.
Ditegaskannya, pihaknya tidak hanya percaya begitu saja dengan alat yang ada di perusahaan, namun pihaknya langsung ke lokasi sungai kemudian mencium dan meminum air yang ada di sungai itu sendiri.
Salah satu anggota kita mendatangi sungai yang dikeluhkan adanya cemaran limbah, namun nekat anggota kita mencium serta meminum air yang diduga tercemar limbah pabrik tersebut, dari keterangannya sendiri air tersebut tidak berbau serta airnya tawar layaknya air sungai biasa,
“Bahkan ditangan pun tidak lengket, namun tetap pihaknya menunggu uji sampel yang dilakukan oleh DLH, meski secara fakta pihaknya sudah melihat, mencium serta merasakan sendiri air yang ada di lokasi, “Tukasnya.
Sementara itu Humas PKS KAM, Jauhari SH mengatakan pihaknya menyambut baik kunjungan Komisi tiga DPRD Banyuasin yang melihat langsung proses tahapan pengolahan Ipal PKS.
“Tentu kami menyambut baik kunjungan DPRD Banyuasin khususnya Komisi tiga, dengan hadirnya bapak pimpinan serta anggota mempertegas bahwa perusahaan sangat komitmen terhadap pengolahan Ipal sesuai regulasi yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup,” tegasnya.
Menurutnya, sebagai perusahaan yang mengantongi Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) dengan predikat Biru yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
“Tentu sangat bertentangan dengan apa yang dituduhkan. Ini penting agar tidak ada informasi yang salah,” tutupnya.:
pewarta anton
Editor : ida