Resmi Pimpin DPC BHTJ Kota Palembang 2025-2030, M Ali Ruben SH Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis

Palembang.sriwijayapertama.net – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Bantuan Hukum Trisula Justice (BHTJ) Kota Palembang gelar pelantikan pengurus masa bakti 2025-2030 yang dilantik oleh Ketua DPD BHTJ Provinsi Sumsel, H Masherdata Musai SH MSi di Rumah Dinas Walikota Paembang, Sabtu (19/7/2025).

Sebelumnya ditempat yang sama Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) BHTJ Provinsi Sumsel dilantik langsung oleh Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) BHTJ, H Purwoko J Sumantri SH MH.

Ketua Umum PP BHTJ, Purwoko J Sumantri mengucapkan selamat atas dilantiknya Pengurus DPD BHTJ Provinsi Sumsel dan 14
DPC BHTJ Kabupaten Kota di Sumsel.

“Kedepan kita harapkan kehadiran DPD dan DPC BHTJ yang ada di Wilayah Provinsi Sumsel, dapat maju dan berkembang, tentunya dapat bermanfaat bagi masyarakat membutuhkan bantuan hukum, khususnya yang kurang mampu,” harapnya.

Ditempat yang sama, Ketua DPD BHTJ Sumsel, H Masherdata Musai mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum PP BHTJ yang telah mempercayakan menahkodai DPD BHTJ Provinsi Sumsel dan juga ucapkan selamat atas dilantiknya pengurus 14 DPC BHTJ Kabupaten Kota se-Sumsel.

“Sesuai dengan visi dan misi kita sangat berharap kepada teman-teman baik di DPD maupun 14 DPC kabupaten kota, keberadaan BHTJ ini dapat dirasakan oleh masyarakat khususnya masyarakat di kelas bawah,” ucapnya.

Sementara Ketua DPC BHTJ Kota Palembang, M ALI Ruben SH mengucapkan terima kasih kepada DPD BHTJ Provinsi Sumsel yang telah melatik pengurus DPC BHTJ Kota Palembang.

Pihaknya akan mensupport dan mendukung visi misi Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dalam mensejahterakan masyarakat kota palembang dan memberikan kepastian hukum dan hukum yang berkeadilan.

“Terima kasih kepada Pemkot Palembang yang telah memfasilitasi terlaksananya kegiatan hingga suksesnya pelantikan pengurus BHTJ Provinsi dan Kabupaten Kota se-Sumsel,” ucapnya.

Lanjut dia ungkapkan bahwa BHTJ Kota Palembang hadir, untuk memberikan solusi kepada masyarakat yang kurang mengetahui tentang hukum.

“Selama ini, masyarakat tahu untuk mendapatkan bantuan hukum itu mahal, oleh karena itu hadirnya kita untuk memberikan bantuan hukum secara gratis khususnya bagi masyarakat Kota Palembang” ungkapanya.

Lebih lanjut Ruben beberkan bahwa pengurus dan anggota BHTJ Kota Palembang yang dilantik berjumlah 30 orang dan berkantor di Utopia Kafe Jalan Pom IX Lorok Pakjo Kecamatan Ilir Barat Satu Kota Palembang.

“Kepada masyarakat Kota Palembang, Kami hadir sebagai solusi untuk memberikan pelayanan bantuan hukum secara gratis untuk yang kurang mampu, silakan datang langsung ke kantor kami,” tutupnya Ruben (Iin P).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *