Palembang.sriwijayapertama.net – Diduga oknum polisi Polres Panukal Abab Lematang Ilir (PALI), unit Narkoba Sedang Pesta Narkoba dan Pesta seks bebas, di kos kosan, Saat di Gerebak oleh masyarakat setempat.
Anggota Tersebut bernama Hengki Prasisko Wibowo SH (26) dengan nomor NRP 99050960
Peristiwa ini terjadi pada hari Kamis 26,06,2025 Sekira pukul 06, 39,55 detik Wib Pagi Saat mereka di Gerebak massa menurut keterangan masyarakat diduga mereka sejak semalaman ada di kosan tersebut. (Dikutif dari media Lensa Sumatera.Com)
Lanjut saat di Gerebak massa Hengki bersama teman-temannya yang berjumlah 3 orang terdiri dari 2 Laki laki dan 1 Perempuan dan kedua temannya diduga rekan sesama Anggota juga menurut keterangan narasumber yang ada di lapangan.
“Berdasarkan keterangan masyarakat, kegiatan seperti ini sudah sering mereka lakukan dan ini yang ke tiga kalinya baru masyarakat berani melakukan pengerbakan karena sudah sangat meresakan masyarakat sekitar,” ujar seorang warga saat di wawancarai oleh awak media, Sabtu (28/6/2025).
Berita ini sudah viral di berapa media online serta di akun tiktok dan Instagram. Sebagai masyarakat pihaknya tinggal hanya menunggu ketegasan dari para petinggi polri.
“Sejatinya seorang polisi mengayomi dan memberikan contoh yang baik untuk masyarakat bukannya malah memberikan contoh yang Tidak baik untuk masyarakat,”ungkapnya.
Lebih lanjut pihaknya mendesak Kapolda Sumsel IRJEN POL ANDI RIAN R DJAJADI SIK melalui Kapolres Pali AKBP YUNAR H P SIRAIT, SH SIK MIK, agar segera mengambil tindakan tegas terhadap para oknum polisi tersebut kalau perlu berikan sangsi yang tegas Paling tidak PTDH biar ada epek jera untuk anggota yang lain nya
“Kepada Kapolda Sumsel, jangan sampai ada kesan tebang pilih, karena kita sama-sama masyarakat Indonesia yang selalu patuh dan taat kepada UUD 1945 dan jangan karena dia anggota polisi tidak di berikan sangsi dan ada kesan kebal hukum,” harapnya
“Jangan hukum itu berlaku hanya untuk rakyat kecil, jika sudah tertangkap terjerat masalah hukum seperti ini, kalau tidak ada uang pasti masuk penjara,” ujar seorang warga (Dikutif dari Media Lensa Sumatera.Com /Iin P).