Palembang.sriwijayapertama.net – Puluhan massa yang tergabung dalam Pemerhati Situasi Terkini (PST) kembali gelar aksi damai di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Jalan Gubernur H Bastari Kecamatan Jakabaring Kota Palembang, Kamis (15/5/2025).
Aksi tersebut digelar terkait dugaan penyelewengan dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Prabumulih, aliran dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya, nota fiktif dan pemalsuan tanda tangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Sampai saat ini dalam perkara ini, belum ada ditetapkan sebagai tersangkanya walaupun sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Ketua PST, Dian HS mengapresiasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih yang telah memanggil beberapa orang saksi dari berbagai kalangan.
“Kasus ini menjadi perhatian kami, karena menyentuh lembaga yang selama ini dianggap sebagai simbol kemanusiaan, tetapi tercoreng oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya.
Oleh karena itu dalam orasinya, ia meminta Kejati Sumsel agar mendesak Kejari Prabumulih segera menetapkan tersangka dalam perkara ini.
“Kami minta agar pengusutan kasus ini dilakukan secara transparan dan menyeluruh. Siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggung jawabanya dan dihukum sesuai yang berlaku di negara ini, agar kepercayaan masyarakat terhadap PMI Kota Prabumulih kembali pulih,” pintanya Dian.
Lanjut juga Dian meminta kejati Sumsel untuk mengawasi Kejari Prabumulih jangan sampai lengah terkait dalam pengungkapan perkara ini, karena kasus dana hibah ini menjadi proyek bajakan.
“Kami berharap setelah kasus ini, terungkap agar tidak ada lagi oknum-oknum yang memanfaatkan PMI Kota Prabumulih menjadi alat untuk memperkaya diri atau golongan tertentu,” harapnya.
Lebih lanjut dia ungkapkan bahwa apa yang pihaknya sampaikan hari ini menjadi atensi pihak Kejati Sumsel untuk mengawasi Kejari Prabumulih dalam pengungkapan perkara ini.
Jangan sampai dalam perkara ini, tidak ada kejelasannya, sehingga pihaknya akan gelar aksi untuk menyampaikannya ke Kejaksaan Agung (Kejagung) secara langsung.
“Semoga aspirasi yang kami sampaikan hari ini menjadi titik terang dalam pengungkapan kasus dugaan penyelewengan dana hibah dan jika tidak ada titik terangnya kami akan kembali datang kesini dengan jumlah massa yang lebih banyak,” ujarnya Dian.
Sementara dalam aksi tersebut disambut dam diterima baik oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari yang mengucapkan terima kasih kepada kawan-kawan PST sebagai control sosial yang telah mengawal kasus ini dan menyampaikan aspirasinya.
“Terkait dengan aspirasi dari kawan-kawan PST dalam perkara dugaan penyelewengan dana hibah PMI Kota Prabumulih, akan kami sampaikan kepada Kepala Kejati Sumsel, terima kasih atas laporannya,” tutupnya Vanny (Iin P).