Warga Senang tapi Tukang Ojek Mengeluh: Feeder LRT Palembang Masuk Wilayah Banyuasin, Aktivis Desak Pemkab Bersikap Tegas,

Banyuasin,Sriwijayapertama.net — Kehadiran angkutan Feeder LRT Kota Palembang dengan jurusan Talang Betutu – Asrama Haji yang kini mulai beroperasi hingga ke wilayah Kabupaten Banyuasin, tepatnya di Perumahan Megaasri, Kelurahan Sukajadi Timur, Kecamatan Talang Kelapa, menimbulkan polemik di tengah masyarakat(10/04/2025).

Di satu sisi, layanan ini disambut gembira oleh warga setempat karena mempermudah akses ke pusat Kota Palembang dengan tarif gratis. Namun di sisi lain, para pelaku ojek lokal mengeluhkan penurunan pendapatan yang cukup signifikan akibat berkurangnya jumlah penumpang harian mereka.

“Kami sangat terbantu dengan adanya angkutan ini. Tidak perlu lagi mengeluarkan ongkos besar, tinggal naik saja langsung ke LRT atau ke pusat kota,” ujar Rini, warga Perumahan Megaasri. Namun berbeda dengan Rini, beberapa tukang ojek yang mangkal di sekitar perumahan mengaku resah. “Sejak ada mobil itu lewat sini tiap hari, penumpang kami berkurang. Kadang seharian cuma dapat satu atau dua orang,” keluh Andi, salah satu tukang ojek.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat Banyuasin. Mengapa angkutan Feeder Kota Palembang, yang sejatinya beroperasi di dalam wilayah kota, kini bisa masuk ke daerah Kabupaten Banyuasin? Apakah hal ini menandakan adanya kerja sama resmi antara Pemerintah Kota Palembang dengan Pemerintah Kabupaten Banyuasin atau Dinas Perhubungan setempat?

Menanggapi hal ini, aktivis Banyuasin, Sepriadi Pratama, angkat bicara. Ia mempertanyakan keabsahan operasional angkutan feeder tersebut di wilayah Banyuasin. “Pemerintah Kabupaten Banyuasin harus bersikap tegas. Apakah ada kerja sama resmi dengan Dishub Palembang? Kalau tidak ada, ini sudah menyalahi wilayah trayek,” tegas Sepriadi.

dan Memiliki Senpi Ilegal
Ia juga menyoroti munculnya kembali isu lama soal kemungkinan penggabungan wilayah Sukajadi ke dalam administrasi Kota Palembang. Isu ini makin menguat setelah infrastruktur dan layanan dari Palembang perlahan masuk ke kawasan yang selama ini masuk dalam wilayah Banyuasin. “Kalau seperti ini terus, bukan tidak mungkin Megaasri dan sekitarnya bisa jadi bagian Kota Palembang. Pemerintah Banyuasin harus menjaga wilayahnya,” tambah Sepriadi.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin maupun dari Pemerintah Kota Palembang terkait legalitas rute Feeder LRT tersebut di luar wilayah administratifnya.

Meski angkutan ini memberi kemudahan bagi sebagian warga, namun dampak ekonomi terhadap ojek lokal serta potensi konflik wilayah perlu menjadi perhatian serius semua pihak. Diperlukan dialog terbuka antara kedua pemerintah daerah dan masyarakat agar solusi terbaik bisa dicapai tanpa mengorbankan satu pihak demi kenyamanan pihak lain.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *