M Sholatudin, Anggota DPRD Kota Palembang Dapil V Gelar Reses Pertamanya Masa Persidangan II Tahun 2025 di Kecamatan SU II

Palembang.sriwijayapertama.net – M Sholatudin ST yang merupakan Anggota DPRD Kota Palembang, Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan V (lima) terdiri dari Kecamatan Plaju dan Seberang Ulu Dua (SU II) gelar reses perorangan masa persidangan II (dua) Tahun 2025.

Reses hari pertamanya digelar di lingkungan Komplek Bumi Patra Srwijaya Jalan Jenderal Ahmad Yani Kota Palembang, Kamis (8/5/2025), untuk menyerap aspirasi konstituennya di Kecamatan SU II

Reses perorangan tersebut dihadiri Kapolsek SU II Kompol Dedy Ardiansyah, Kepala Terminal 7 Ulu Dishub Kota Palembang Norman H, Kepala UPTD SU II PUPR Kota Palembang Yosi, Perwakilan Perkimtan dan UPTD Capil SU II.

M Sholatudin mengatakan bahwa reses ini dilakukannya untuk menyerap dan menampung aspirasi masyarakat konstituennya secara langsung yang ada di Wilayah Kecamatan SU II.

“Aspirasi yang kita serap dari warga SU II terdiri dari terkait banjir, pemakaman umum, lampu jalan, pembuatan KK dan KTP, banyaknya OGJD yang berkeliaran di Kecamatan SU II, jalan, drainase, macetnya lalu lintas dan lainnya,” katanya.

Lanjut ia sampaikan bahwa dalam reses hari pertamanya ini mengundang beberapa pihak terkait agar melihat secara langsung permasalahan dan keluhan-keluhan dari warga SU II.

“Kita meminta kepada pihak terkait apa yang menjadi keluhan warga Kecamatan SU II, tersebut tidak hanya ditampung saja, tetapi segera dicari solusinya sehingga keluhan tersebut terealisasi,” ucapnya Sholatudin.

Dalam hal ini, seperti terkait dengan permasalahan yang terjadi di pemakaman umum naga Suwidak, dimana warga telah memberikan uang Rp 2 juta untuk membuat pedapuran kelurganya yang meninggal dunia, sampai hari ini belum dipasang.

“Kita meminta kepada pihak terkait dalam hal ini Perkimtan Kota Palembang, membuat daftar siapa-siapa saja yang bertugas di pemakaman tersebut, sehingga masyarakat merasa tidak tertipu,” pintanya.

Kemudian dia juga beberkan ada beberapa wilayah terkait dengan drainase yang tidak berjalan dengan baik, seperti di Kelurahan 14 ulu, karena tersumbat oleh banyaknya penumpukan sampah dan hal ini perlu di normalisasi atau diangkat dan dibuang sampah-sampah tersebut.

Selain itu juga, wilayah Banten, Pertahanan dan Jaya dimana aliran pembuang air berputar-putar disekitar itulah yang hanya mengandalkan resapan air sehingga menyebabkan banjir bisa mencapai 30 centimeter dan perlu dibuat kolam retensi.

“Untuk mengatasi dan mencegah banjir tersebut, kita juga meminta kepada pihak terkait segera mencari solusinya sehingga masyarakat Kecamatan SU II tidak terdampak banjir lagi oleh hujan,” ungkapnya Sholatudin.

Terakhir Sholatudin tambahkan bahwa setelah ini, aspirasi-aspirasi yang serap dari warga Kecamatan SU II hari ini, akan di sampaikan pada sidang Paripurna DPRD Kota Palembang.

“Kepada warga Kota Palembang, khususnya Kecamatan SU II dan Plaju, tetap optimis dan positif berpikir bahwa Pemerintah Kota Palembang akan merealisasi dan melaksanakan semua yang menjadi keluhannya tersebut,” pungkasnya Sholatudin (Iin P).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *