Banyuasin ,Sriwijayapertama.net — Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan penggeledahan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Banyuasin, Jumat (7/2/2025).
Dalam operasi ini, tim dari Kejati Sumsel didampingi personel Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin. Mereka dibagi menjadi dua tim yang masing-masing bertugas di Dinas PUPR dan UKPBJ Setda Banyuasin.

Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan perkara dugaan tindak pidana Korupsi kegiatan pembangunan kantor lurah, pengecoran jalan RT, dan pembuatan saluran drainase di kelurahan keramat raya Kecamatan. Talang Kelapa Kabupaten. Banyuasin Tahun 2023.
Hasil penggeledahan yang telah dilakukan selama kurang lebih 5 jam itu, penyelidik menyita beberapa data atau dokumen yang berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi terhadap kegiatan pembangunan kantor Lurah, dan pengecoran jalan RT, juga pembuatan saluran Drainase di Kelurahan Keramat Raya Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin di Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin ,sumber dana keuangan bersifat khusus dari APBD Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2023,
Berdasarkan Surat Perintah Penyitaan dari kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan No : PRINT-64/L.6.5/Fd.1/01/2025 tanggal 13 Januari 2025. Kegiatan penggeledahan di kedua tempat tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif. (Tim)
![]()












