PALI – Sriwijayapertama.net
Sumatera Selatan
Pemerintah Desa Air itam Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Menggelar Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS), untuk Penetapan KPM BLT DD tahun anggaran 2025.Pada Jum’at,31/1/2025,
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Camat Penukal yang di wakili Sekcam, Kepala Desa Air itam timur, Perangkat Desa, Ketua BPD Darmadi Asan serta anggota, Ibu PKK ,Tokoh Masyarakat, Tokoh pemuda, Satlinmas, serta masyarakat Desa Air itam Timur,
Dalam rangka MUSDESSUS pemerintah Desa Air itam Timur menetapkan 39 Keluarga Penerima Manfaat (39 KPM), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT DD) Tahun anggaran 2025.
Dalam sambutannya Alamsyah Kepala Desa Air itam Timur menjelaskan Musyawarah ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang memang berhak menerima, juga ia memberikan pemahaman bahwa hanya 15% dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 untuk dialokasikan ke BLT DD.
“marilah kita sama menentukan siapa saja yang berhak menerima manfaat, agar nantinya bisa tepat sasaran dan tidak ada kecemburuan apa bilah tidak menerima,” papar Alamsyah
Lebih lanjut Alamsyah juga mengatakan, “Dana Desa yang bisa kita realisasikan untuk BLT dengan juknisnya hanya 15% dari dana yang ada, semoga bagi penerima nantinya bisa bermanfaat untuk keluarga,” ungkapnya.
Ditempat yang sama Camat Penukal yang di wakili oleh Sekcam Heriyanto juga menekan pentingnya musyawarah ini untuk menentukan penerimaan manfaat tersebut harus benar benar tepat sasaran.
“Guna kita melakukan musyawarah ini untuk menentukan siapa saja keluarga yang memang wajib menerima, agar nantinya tidak ada permasalahan,” tutupnya.
Penulis : ( Usm )