Banyuasin, Sriwijayapertama.net- Dugaan suap dalam rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Banyuasin menyeruak kepermukaan.
Berdasarkan keterangan salah satu peserta yang identitasnya minta dirahasiakan dalam rekrutmen PPK membenarkan adanya praktek suap tersebut dengan memberikan sejumlah uang kepada salah seorang oknum komisioner KPUD Banyuasin.
“Saya pertama memberikan uang ke salah seorang komisioner melalui perantara nya pertama sebesar 8 juta, kemudian saya tambah lagi 1,5 juta,” Ungkapnya.
Lebih lanjut dirinya juga menjelaskan bahkan ada salah satu peserta calon PPK di salah satu kecamatan memiliki hubungan darah dengan ketua KPUD Banyuasin.
“Ada juga yang lolos itu keponakan Ketua,” Tukasnya.
Sementara itu Ketua KPUD Banyuasin, hingga berita ini di terbitkan belum dapat dikonfirmasi.(Tim)













