Palembang.sriwijayapertama.net –Puluhan massa tergabung dalam Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) gelar aksi damai di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Jalan Gubernur H Bastari Kecamatan Jakabaring Kota Palembang, Kamis (25/4/2024).
Aksi tersebut disambut baik Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari dan mengucapkan terima kasih kepada Lembaga PST sebagai mitra Kejati Sumsel yang telah menyampaikan laporan adanya dugaan penyimpangan di beberapa pekerjaan kontruksi di Kabupaten Kota di Sumsel.
“Laporan ini akan segera ditindaklanjuti dan akan kami laporkan kepada pimpinan. Untuk setiap progres dari laporan tindak pidana korupsi yang ada akan kita update di Media Sosial (Medsos) kita,” katanya.
Sementara Koordinator aksi, Dian HS mengatakan bahwa dalam aksi tersebut pihaknya menyampaikan laporan pengaduan guna melakukan kontrol sosial yang telah diatur dalam undang-undang peran serta masyarakat dalam memberantas Korupsi, Kolusi (KKN) dan Nepotisme di negara Republik Indonesia, khususnya di beberapa Kabupaten Kota di wilayah Provinsi Sumsel.
“Hari ini kita menyampaikan beberapa laporan beberapa pekerjaan kontruksi dan kegiatan Swakelola Tahun anggaran 2022 dan 2023 di Kabupaten Kota di Provinsi Sumsel, yang diduga terindikasi menyimpang,” katanya.
Ia beberkan beberapa laporan tersebut diantaranya yaitu :
-Nomor : 325/LP/PST/IV/2024, Laporan Pengaduan Dugaan Penyimpangan dilingkungan Dinas PUPR Kota Palembang, pada pekerjaan Peningakatan Jalan Abikusno (Pasar Sungki) dan Sekitarnya Kec. Kertapati, senilai Rp.997.873.000,00.
-Nomor : 326/LP/PST/IV/2024, Laporan Pengaduan Dugaan Penyimpangan Dinas Perkim Kab. Musi Banyuasin, pada pekerjaan Pembangunan MCK di Yayasan Majelis AT Turodt Al Islami Cabang 23 Musi Banyuasin Sekayu, senilai Rp.879.589.000,00.
-Nomor : 327/LP/PST/IV/2024, Laporan Pengaduan Dugaan Penyimpangan pada pekerjaan Peningkatan Jalan dari Jalan Merdeka – Sp. SDN 10 Sekayu, Kec. Sekayu, senilai Rp.7.784.558.000,00.
-Nomor : 328/LP/PST/IV/2024, Laporan Pengaduan Dugaan Penyimpangan dilingkungan Dinas PUPR Kabupaten Lahat, pada pekerjaan Lanjutan Pembangunan Jembatan Gantung Untuk Kendaraan Roda 4 Desa Pagar Batu Kecamatan Pulau Pinang, senilai Rp.14.534.250.488,75.
-Nomor : 329/LP/PST/IV/2024, laporan pengaduan dugaan penyimpangan di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Muara Enim pada kegiatan Pengadaan Kendaran Dinas Operasional atau Lapangan, senilai Rp.7.428.000.000,00, APBD & APBDP 2023.
-Nomor : 330/LP/PST/IV/2024, laporan dan pengaduan dugaan penyimpangan 2 (dua) kegiatan secara Swakelola dilingkungan Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2022.
Nomor : 331/LP/PST/IV/2024, Laporan Pengaduan Dugaan Penyimpangan dilingkungan Dinas PUPR Kab. Oku Timur pada pekerjaan Pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Utilitas Martapura Kecamatan Martapura, senilai -Rp.2.863.000.000,00.
Nomor : 332/LP/PST/IV/2024, laporan dan pengaduan dugaan penyimpangan 3 (tiga) kegiatan secara Swakelola dilingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2023.
Nomor : 333/LP/PST/IV/2024, laporan dan pengaduan dugaan penyimpangan 3 (tiga) kegiatan secara Swakelola dilingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2023.
-Nomor : 334/LP/PST/IV/2024, Laporan Pengaduan Dugaan Penyimpangan dilingkungan Dinas PSDA. Prov. Sumsel pada pekerjaan Normalisasi Sungai Desa Tanjung Pinang 2 Kec. Tanjung Batu, senilai Rp.1.240.787.842,25.
-Nomor : 335/LP/PST/IV/2024, Laporan Pengaduan Dugaan Penyimpangan dilingkungan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan pada pekerjaan Paket Penanganan Longsoran STA. 23+500 Ruas Jalan Tebing Tinggi – Tanjung Raya, senilai Rp.3.755.333.761,99.
-Nomor : 336/LP/PST/IV/2024, Laporan Pengaduan Dugaan Penyimpangan dilingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan pada pekerjaan Pembangunan Drainase Kec. Baturaja Timur Kab. Ogan Komering Ulu, senilai Rp.1.256.274.853,61.
“Oleh karena itu kami meminta kepada pihak Kejati Provinsi Sumsel untuk segera melakukan tindakan hukum sesuai dengan kewenangananya,” ucapnya Dian.
Lanjut selain itu Dian juga mempertanyakan laporan pengaduan pada, 06 dan 24 Februari 2024 serta 25 April 2024 dengan nomor pengaduan diantaranya yaitu :
-Laporan Tanggal 06 Februari 2024:
Nomor : 201/LP/PST/II/2024, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman pada pekerjaan, Pembangunan Rumah untuk Relokasi Rumah di Pinggiran Bantaran Sungai Musi Desa Sukarami Kec. Sekayu, senilai Rp. 1.201.937.058,88 yang dikerjakan oleh CV ANCO JAYA.
-Nomor : 202/LP/PST/II/2024, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman pada pekerjaan, Pembangunan Rumah untuk Relokasi Rumah di Desa Ulak Teberau Kec. Lawang Wetan, senilai Rp.3.186.644.631,53 yang dikerjakan oleh CV DAULAY BERJAYA.
-Nomor : 204/LP/PST/II/2024, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pada pekerjaan, Peningkatan dari Jalan Negara – Sumber Rezeki (B1), senilai Rp.9.940.159.026,01 yang dikerjakan oleh CV DAFIA JAYA ABADI.
-Nomor : 205/LP/PST/II/2024, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pada pekerjaan, Peningkatan Jalan dari Jembatan Lalan (P.11) Menuju Desa Mekar Jadi (B.2) – SP. Jalan Negara, Kecamatan Lalan, senilai Rp.11.838.865.803,27 yang dikerjakan oleh CV BANUA BANGUN NUSA.
-Nomor : 206/LP/PST/II/2024, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pada pekerjaan Peningkatan dari Jalan Negara Linggosari (B3) Mulyo Rejo (B4), senilai Rp.19.841.955.740,99, yang dikerjakan oleh PT DWI URIP.
-Nomor: 208/LP/PST/II/2024, pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, Senilai Rp.211.785.635.657,00 di lingkungan Dinas Kesehatan.
-Nomor: 209/LP/PST/II/2024, pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, Senilai Rp.238.383.311.056,00 di lingkungan Dinas PUPR.
-Nomor: 210/LP/PST/II/2024, pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, Senilai Rp. 9.926.773.922,00 di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.
-Nomor: 211/LP/PST/II/2024, pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, Senilai Rp.21.011.759.571,00 di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
-Nomor: 212/LP/PST/II/2024, pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, senilai Rp.6.052.985.714,00 di lingkungan Dinas Sosial.
-Nomor: 213/LP/PST/II/2024, pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, senilai Rp.4.472.490.369,00 di lingkungan Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak.
-Nomor: 214/LP/PST/II/2024, pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, senilai Rp.46.265.710.528,00 di lingkungan Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan & Hortikultura
-Nomor: 215/LP/PST/II/2024, pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, senilai Rp.11.427.384.061,00 di lingkungan Dinas Pertanahan.
-Nomor: 216/LP/PST/II/2024, pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, senilai Rp.12.140.633.911,00 di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup.
-Nomor: 217/LP/PST/II/2024, pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, senilai Rp.6.699.491.835,00 di lingkungan Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil.
-Nomor: 218/LP/PST/II/2024, pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, senilai Rp.10.863.435.820,00 di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
-Nomor: 219/LP/PST/II/2024, pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, senilai Rp.13.057.065.127,00 di lingkungan Dinas Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana.
-Nomor: 220/LP/PST/II/2024, pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, senilai Rp.7.425.519.468,00 di lingkungan Dinas Perhubungan.
-Nomor: 221/LP/PST/II/2024, pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, senilai Rp.754.301.692.526,00 di lingkungan Dinas Pendidikan.
-Nomor: 222/LP/PST/II/2024, pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, senilai Rp.10.371.406.770,00 di lingkungan Dinas Kepemudaan dan Olahraga.
-Nomor: 224/LP/PST/II/2024, Laporan dan Pengaduan Dugaan Penyimpangan Pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Ogan Ilir.
-Nomor: 225/LP/PST/II/2024, Laporan dan Pengaduan Dugaan Penyimpangan Pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, di lingkungan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Ogan Ilir.
-Nomor: 226/LP/PST/II/2024, Laporan dan Pengaduan Dugaan Penyimpangan Pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, di lingkungan Badan Penelitian dan pengembangan Daerah Kabupaten Ogan Ilir.
-Nomor: 227/LP/PST/II/2024, Laporan dan Pengaduan Dugaan Penyimpangan Pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, di lingkungan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ogan Ilir.
Nomor: 228/LP/PST/II/2024, Laporan dan Pengaduan Dugaan Penyimpangan Pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Ilir.
-Nomor: 229/LP/PST/II/2024, Laporan dan Pengaduan Dugaan Penyimpangan Pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, di lingkungan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Ogan Ilir.
-Nomor: 230/LP/PST/II/2024, Laporan dan Pengaduan Dugaan Penyimpangan Pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, di lingkungan Dinas Perikanan Kabupaten Ogan Ilir.
-Nomor: 231/LP/PST/II/2024, Laporan dan Pengaduan Dugaan Penyimpangan Pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten OI.
-Nomor: 232/LP/PST/II/2024, Laporan dan Pengaduan Dugaan Penyimpangan Pada realisasi DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, di lingkungan Dinas
-Nomor : 236/LP/PST/III/2024, Laporan dan Pengaduan Dugaan KKN di lingkungan Dinas Perkimtan Banyuasin, Pada Pekerjaan Konstruksi, RTH Taman Kota (Lambang Garuda ), T.A 2023.
-Nomor : 237/LP/PST/III/2024, Laporan dan Pengaduan Dugaan KKN di lingkungan Dinas Perkimtan Banyuasin, Pada Pekerjaan Konstruksi, Taman Srikandi (Taman Burung, Taman Bunga, Kandang Rusa), T.A 2023.
-Nomor : 238/LP/PST/III/2024, Laporan dan Pengaduan Dugaan KKN di lingkungan Dinas Perkimtan Banyuasin, Pada Pekerjaan Konstruksi, Taman Sriwijaya (Simpang Y Sukajadi), T.A 2023.
-Nomor : 239/LP/PST/III/2024, Laporan dan Pengaduan Dugaan KKN di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banyuasin, Pada Pekerjaan Konstruksi, Belanja Modal PembangunanGedung Perpustakaan Umum Kab. Banyuasin (DAK), T.A 2023.
-Nomor : 243/LP/PST/III/2024, Laporan dan Pengaduan Dugaan KKN di lingkungan Dinas Perkim Muba, Pada Pekerjaan Konstruksi, Pembangunan Laboratorium dan Workshop Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Muba, T.A 2023.
-Nomor : 244/LP/PST/III/2024, Laporan dan Pengaduan Dugaan KKN di lingkungan Dinas Perkim Muba, Pada Pekerjaan Konstruksi, Pembangunan Jaringan Pipa Transmisi dalam Kec. Sekayu, T.A 2023.
-Nomor : 262/LP/PST/III/2024, Laporan dan Pengaduan Dugaan KKN Pada DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, Senilai Rp.4.808.070.198,00;- di lingkungan Dinas Kebudayaan & Pariwisata Kab. OKI
-Nomor : 263/LP/PST/III/2024, Laporan dan Pengaduan Dugaan KKN Pada DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, Senilai Rp.3.610.368.669,00 di lingkungan Kecamatan Tulung Selapan Kab. OKI
-Nomor : 264/LP/PST/III/2024, Laporan dan Pengaduan Dugaan KKN Pada DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, Senilai Rp.10.382.784.823,00 di lingkungan Kecamatan Kayuagung Kab. OKI
-Nomor : 265/LP/PST/III/2024, Laporan dan Pengaduan Dugaan KKN Pada DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, Senilai Rp.3.270.448.980,00 di lingkungan Kecamatan Tanjung Lubuk Kab. OKI
-Nomor : 266/LP/PST/III/2024, Laporan dan Pengaduan Dugaan KKN Pada DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, Senilai Rp.2.509.189.534,00 di lingkungan Kecamatan Lempuing Jaya Kab. OKI.
-Nomor : 267/LP/PST/III/2024, Laporan dan Pengaduan Dugaan KKN Pada DPA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, Senilai Rp.2.488.662.815,00 di lingkungan Kecamatan Air Sugihan Kab. OKI
-Nomor : 268/LP/PST/III/2024, Laporan dan Pengaduan Dugaan KKN Pada RKA-Rincian Belanja SKPD, T.A 2023, Senilai Rp.15.004.611.013,00;- di lingkungan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kab. Banyuasin.
-Nomor : 269/LP/PST/III/2024, Laporan dan Pengaduan Dugaan KKN Pada realisasi Dana BOS Tahun 2023, di lingkungan SMAN 01 Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin senilai Rp.1.048.500.000,00.
-Nomor : 270/LP/PST/III/2024, Laporan dan Pengaduan Dugaan KKN Pada realisasi Dana BOS Tahun 2023. di lingkungan SMK Unggul Negeri 02 Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin senilai Rp.568.000.000,00.
“Terima kasih kepada pihak Kejati Provinsi Sumsel yang telah menyambut baik aksinya dan telah menerima laporan adanya dugaan peyimpangan di beberapa pekerjaan kontruksi dan kegiatan swakelola Tahun 2022 dan 2023. Kita berharap laporan ini segera dilakukan pemeriksaan,” tutupnya Dian (Zul).













