Dugaan Mark UP Dana BOS Tahun 2020 sampai 2023, Galaksi Sumsel Akan Laporkan SMPN 1 ke Kejagung RI

Banyuasin,Sriwijayapertama.net- Lembaga Gerakan Tolak Korupsi (Galaksi) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam waktu dekat akan melaporkan salah satu sekolah yang ada di kabupaten Banyuasin Provinsi Sumsel ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) di Jakarta.

Hal tersebut di sampaikan oleh Ketua Umum GTK Sumsel, Dasri NH yang juga menjadi tokoh Pemuda dan Aktivis Sumsel Kepada Awak media sriwijaya Pertama melalui via telpon Palembang, Sabtu (03/2/24).

“Kita akan melaporkan SMP Negeri 1 Banyuasin II ke Kejagung terkait Penggunaan anggaran dana BoS Tahun 2020, 2021 dan 2022 untuk tahap 1, 2 dan 3, sedangkan Tahun 2023 untuk tahap 1 dan 2, Pada hari Senin tanggal 21 Februari 2024 mendatang,” katanya.

Ia berharap kepada Kejagung, agar nantinya setelah mendapatkan laporan dari lembaga Galaksi, segera Turun Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumsel Untuk mengaudit dan memeriksa Kepala SMPN 1 Banyusin II terkait realisasi anggaran dana BOS tahun anggaran 2020, 2021, 2022 dan 2023.

Adapun realisasi anggaran dana BOS SMPN 1 Banyuasin II yang telah diterima untuk Tahun 2020, Tahap 1. Rp .270.270.000, Tahap 2. Rp 360.360.000 dan Tahap 3. Rp 264.660.000. Tahun 2021 Tahap 1. Rp.264.660.000, Tahap 2 Rp 352.880.000 dan Tahap 3 Rp 266.310.000. Tahun 2022, Tahap 1 Rp. 266.310.000, Tahap 2 Rp 353.113.563 dan Tahap 3 Rp 266.310.000, sedangkan Tahun 2023, Tahap 1 Rp 463.330.437 dan Tahap 2 Rp 464.200.000

“Data tersebut kurang lebih yang diterima pihak Sekolah dari negara untuk aggaran Dana BOS, tapi sangat disayangkan diduga secara realisasi tidak sesuai dengan laporan pertanggung Jawaban,” ungkapnya Dasri.

Disamping itu juga Dasri ungkapkan bahwa diduga ada beberapa kegiatan yang di laporkan tidak sesuai dengan tehnis dilapangan serta kegiatan terindikasi mark up pada proses Pelaksanaan realisasi dana BOS, sehingga dugaan kuat anggaran dana bos dikerjakan tidak maksimal dan terindikasi korupsi serta berpotensi merugikan keuangan Negara .

“Semoga apa yang akan kami Laporkan ini Nanti nya agar bisa segera ditindak lanjuti oleh Kejagung RI, dan pada saat laporan nanti kita akan tambahkan juga data pendukung berupa dokumentasi dan rincian realisasi anggaran dan beberapa aitem kegiatan yang kami duga terindikasi fiktip dan dikerjakan tidak maksimal,” bebernya.

Sementara Kepala SMPN 1 Banyuasin II, Drs Jamaludin mengatakan bahwa terkait pengelolaan dana BOS SMPN1 Banyuasin 2, telah dilakukan pengelolaannya sesuai dgn ketentuan yg berlaku, naik perencanaannya maupun pelaksanaannya.

“Hal tersebut sudah dipertanggungjawabkan dan bahkan sudah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), selaku auditor resmi negara,” katanya saat diwawancara oleh wartawan Sriwijayan Pertama melalui via Whatsapp, Selasa (6/2/2024).

Terakhir dia tambahkan bahwa di Tahun 2023 ini pihaknya sedang dimintai pertanggungjawaban keuangan oleh BPK dan sekarang sedang berjalan.

“Insyaallah dalam beberapa hari ini selesai dan insyaallah sekolah kami tidak ada masalah. Terima kasih banyak atas segala perhatiannya,” ucapnya Jamaludin (Zul).

 

Editor:indah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *