PT Kam  Ikuti Peraturan Pemerinta

Banyuasin, SriwijayaPertama.net- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuasin Turun Langsung Melakukan Pengecekan Terkait dugaan limbah yang dikelukan Masyarakat melalui laporan online, bertempat di Desa Biyuku Kecamatan Suak Tapeh, Kamis(18/01/2024).

Hadir PLT Kepala Dinas Lingkungan Hidup(DLH) Kabupaten Banyuasin, Afdul Munif . ST. M. Si, didampingi Kabid Pengawasan dan Jafung Pengawasan serta Kabid Pengendalian Pencemaran DLH Kabupaten Banyuasin.

Afdul Munif menyampaikan kedatangannya untuk melakukan pengecekan di beberapa titik aliran sungai yang diduga terjadinya pencemaran lingkungan.

“Hari ini kita melakukan Cek lapangan karena adanya dugaan pencemaran lingkungan yang dilaporkan oleh masyarakat,”Ucapnya

Ditegaskannya, setelah pihaknya memeriksa baku mutu air dan aliran sungai pihaknya akan menyampaikan hasil lab ke masyarakat dalam kurung waktu empat belas hari kedepan.

“Kita dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin melakukan pengecekan, kita tidak bisa mengatakan Perusahaan salah, atau benar sebab kita akan cek hasilnya dari Lab empat belas hari kedepan, untuk masyarakat kita harapkan bersabar dan tetap tenang,”Ujarnya.

Sementara itu, Perwakilan dari Management Perusahaan Kasih Agro Mandiri (KAM) Donsu Aritonang, mengatakan bahwa pihaknya mengucapkan terima kasih atas kedatangan dari pihak DLH Kabupaten Banyuasin karena sudah melakukan pengecekan limbah di perusahaan mereka.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kedatangan dari rekan-rekan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkebunan dan Koperindag UKM Kabupaten Banyuasin, melakukan pengecekan di Pabrik kami, dan kami siap menunggu hasil uji lab yang akan dikeluarkan oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup sehingga dapat dijadikan kesimpulan,”Singkatnya.(ida).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *