Sumsel  

Terkait Beredarnya pemberitaan Pembangunan Kantor Lurah Ogan Baru Tidak Sesuai RAB, Ini Tanggapan Firdaus SE MM

Palembang.sriwijayapertama.net – Pembangunan kantor Kelurahan Ogan Baru, yang berlokasi di Jalan Ki Kemas Rindo Ogan Baru Kecamatan Kertapati Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), menuai sorotan dari berbagai elemen masyarakat.

Hal tersebut dikarenakan pembangunan kantor Lurah Ogan Baru menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Palembang Tahun 2025 dengan dana cukup memadai.

Dalam hal ini beredarnya pemberitaan diberbagai media, adanya dugaan pembangunan kantor Lurah tidak sesuai dengan standar kontruksi sebagaimana tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan berpotensi merugikan negara.

Saat dikonfirmasi awak media, Rabu (8/10/2025) terkait dengan pemberitaan tersebut, Lurah Ogan Baru, Firdaus SE MM, membenarkan pembangunan Kantor Lurah Ogan Baru menggunakan APBD Kota Palembang.

“Dalam pembangunan Kantor Lurah Ogan baru, sebagai lurah hanya memiliki wewenang memberikan masukan seperti bentuk bangunan atau posisi ruangan pelayanan yang dibutuhkan dan diajukan kepada pihak yang membangun,” katanya.

Terkait dengan pembangunan atau pengawasan pembangunan, ia tidak memiliki kewenangan, karena hanya sebagai penerima saja.

“Untuk pengawasan pembangunan dilapangan, sebagaimana yang diisukan dalam pemberitaan, sebagai Lurah saya tidak memiliki kewenangan,” ujarnya Firdaus.

Lanjut Firdaus ungkapkan bahwa saat pembanguan kantor lurah ini sudah cukup baik dan ruangan-ruangan yang dibutuhkan sudah terpenuhi.

“Menurut informasi, pembangunan kantor Lurah Ogan Baru akan berlanjut dengan pembangunan pagar dan fasilitas jalan untuk disabilitas,” ungkapnya.

Terakhir dia tegaskan terkait dengan pegawasan kualitas bahan yang digunakan dalam pembangunan itu bukan wewenangnya dan hanya memberikan masukan terkait ruangan-ruangan apa saja yang diperlukan.

Pesannya kepada masyarakat, sebelum mengeluarkan statement tertentu, agar terlebih dahulu konfirmasi dengan Pemerintah setempat baik RT, RW maupun pihak Kelurahan.

“Kita berharap kepada masyarakat agar bisa bertukar pendapat terkait kondisi bangunan dan memberikan masukan-masukan apa yang perlu ditambahkan dalam pembangunan kantor Lurah Ogan Baru,” tandasnya Firdaus (Iin P).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *