Kotabaru, Sriwijayapertama.net – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar penandatanganan komitmen bersama Kepala Satuan Perangkat Daerah (SKPD) dan Camat dalam penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK Semester II, di Aula Bamega Setda Kotabaru, Senin (06/10/2025).
Komitmen ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan presentase penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.
Inspektur Kabupaten Kotabaru, H. Ahmad Fitriadi F., S.H., M.Hum., CGRE., CGCAE, menyampaikan, penandatanganan komitmen ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan serta berorintasi pada perbaikan berkelanjutan.
“Kita melakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dengan seluruh Kepala Satuan Perangkat Daerah (SKPD), termasuk Camat terkait dengan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK semester II, agar tahun ini bisa mencapai 85 persen dan dapat kita selesaikan,” ucap H Ahmad Fitriadi.
Ahmad Fitriadi berharap, dengan semangat kebersamaan ini, proses tersebut tindak akan lanjut dan berjalan efektif sehingga tercipta pemerintahan daerah semakin profesional dan bertintegritas demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat.
“Dalam hal ini, kita harus membangun komitmen bersama agar seluruh Kepala Satuan Perangkat Daerah (SKPD) termasuk Camat, untuk bersama-sama bahwa kita punya komitmen tindak lanjut yang dimaksud, rekomendasi apa saja yang harus diselesaikan baik itu yang bersifat finansial maupun non finansial,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, bahwa pihaknya sudah merincikan Hasil Telaah BPK atas temuan/rekomendasi setiap SKPD apa saja yang harus diselesaikan, sehingga lebih memudahkan setiap SKPD termasuk Camat untuk bisa menyelesaikan paling lambat di akhir Nopember ini.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kotabaru, didampingi Asisten I Setda Kotabaru, dan sekaligus penandantangan komitmen bersama dengan disaksikan langsung Inspektur Kotabaru.(zd)