Keluarga Korban Didampingi Jarnas Sumsel, Desak Polda Sumsel Ambil Alih Kasus Pembunuhan Herly Bin Hapeni

Palembang.sriwijayapertama.net – Aliansi Jaringan Rakyat Nasional (Jarnas) Sumatera Selatan (Sumsel), dampingi keluarga korban dalam kasus pembunuhan terhadap Alm Herly Bin Hapeni, gelar aksi demo di Depan Markas Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (1/10/2025).

Aksi tersebut digelar dan sekaligus melaporkan, karena para pelaku pembunuhan terhadap Alm Herly Bin Hapeni, yang lainnya masih berkeliaran dan belum ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Keluang.

Pembunuhan tersebut terjadi di perkebunan kelapa sawit PT Hindoli Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada, 9 Desember 2024, beberapa Bulan yang lalu.

Koordinator Aksi, Budi Setiawan, selaku Ketua Jarnas Sumsel dan juga keluarga korban, mengatakan bahwa aksi yang digelar hari ini, sebagai bentuk rasa kesal dan marah terhadap Kepolisian.

“Rasa kesal dan marah kami tunjukkan terhadap Kepolisian, karena keluarga kami, alm Herly Bin Hapeni, menjadi korban pembunuhan yang diduga berencana dan hanya baru 1 (satu) orang pelaku yang ditangkap dan sudah vonis 20 (dua puluh) Tahun penjara,” katanya.

Menurutnya, ditangkapnya pelaku pembunuhan tersebut bukan kinerja pihak Kepolisian sepenuhnya. Pelaku saat itu dalam kondisi sedang perawatan di Rumah Sakit.

Usai aksi tadi, ia bersama orang tua dan keluarga korban lainnya dipanggil ke ruangan Ditreskrimum Polda Sumsel untuk dimintai keterangan terkait pembunuhan tersebut.

“Dalam pembahasan dengan pihak Ditreskrimum Polda Sumsel, menyimpulkan bahwa kami tetap akan meunggu maksimal 2 (dua) Bulan kedepan, tindak lanjut dari kasus pembunuhan tersebut,” ujarnya Budi.

Lanjut Budi sampaikan jika 2 Bulan kedepan belum ada tindak lanjut kasus pembunuhan tersebut, pihaknya kembali akan mendatangi Polda Sumsel bersama seluruh anggota keluarga korban, karena hari ini baru sebagian kecil.

“Pada saat itu kami tidak akan pulang, sampai pihak Kepolisian hadirkan para pelaku yang lainnya didepan kami pada saat aksi demo, yang diduga berjumlah 3 (tiga) orang lagi dan belum tersentuh,” bebernya.

Terkait dengan kronologi kejadian, dia ungkapkan bahwa korban bersama pelaku sedang bersama-sama di sumur bor minyak ilegal (ilegal drilling) di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) dan kemingkinan terjadinya selisih paham, sehingga korban dikeroyok oleh yang diduga berjumlah 4 orang.

“Yang masih terbayang dipikiran kami, banyaknya kerusakan atau luka di tubuh korban. Tercatat ada 16-17 luka ditubuh korban dari mulai bacokan, tusukan sampai akibat benturan dari benda tumpul,” ungkapnya Budi

Lebih lanjut, Budi katakan bahwa sudah 10 bulan laporan pembunuhan tersebut di Polsek Keluang, namun sampai hari ini, pihak keluarga korban masih mendapatkan janji-jani saja dalam perkembangan pengungkapan para pelaku lainnya.

“Oleh karena itu hari ini kami mendatangi Polda Sumsel melalui aksi hari ini, meminta untuk mengambil alih kasus pembunuhan ini dan memeriksa integritas seluruh polisi yang ada di Polsek Keluang,” pintanya.

Dalam pertemuan dengan pihak Ditreskrimum Polda Sumsel, bahwa mereka akan segera bergerak dan memeriksa oknum polisi yang dianggapnya tidak bisa bekerja.

“Pihak Ditreskrimum Polda Sumsel, akan segera memanggil pihak Polsek Keluang terkait kasus pembunuhan ini. Kami tidak ingin tahu bagaimana proses kerja mereka dan hanya inginkan mereka tangkap semua pelakunya,” tandasnya Budi (Iin P).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *