Adanya Kunker Komisi XII DPR RI di PLTS Jakabring, Dirpu PT SEG Berharap Adanya Penyesuaian Harga Energi Listrik

Palembang.sriwijayapertama.net – Dalam rangka Kunjungan Kerja (Kunker) Panja Listrik, Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyar Republik Indonesia (DPR-RI), yang dipimpin oleh Sugeng Suparwoto, tinjau langsung Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 2 Megawatt (MW) Jakabaring, Kamis (11/9/2025).

PLTS tersebut berlokasi dikawasan Jakabring Sport City (JSC) Jalan Gubernur H A Bastari Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Berada di area 2.5 hektar, PLTS 2MW Jakabring, dibangun Tahun 2017 dan mulai beroperasi pada April 2018 yang dikelola Oleh PT Sumsel Energi Gemilang (SEG), yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dimiliki Pemerintah Provinsi Sumsel.

Kunker tersebut disambut baik oleh Direktur Pengembangan Usaha (Dirpu) PT SEG, Fili Muttaqien yang mengatakan bahwa pihaknya sangat berkesan atas kunker Komisi XII DPR-RI yang membidangi energi, menunjau langsung PLTS Jakabaring.

PLTS Jakabaring yang memiliki kapasitas energi listrik yang dihasilkan sebanyak 1.6 MW perjam, merupakan PLTS pertama yang bekerja sama dengan Perusahaan Milik Negara (PLN).

“Kehadiran Komisi XII DPR-RI ini di PLTS Jakabaring, cukup mengembirakan bagi kita, karena dengan kehadiran tersebut, mereka telah memperhatikan Energi Baru Terbarukan (EBT),” ucapnya.

Dalam kunker tersebut ia berharap kepada Komisi XII DPR-RI, dapat memfasilitasi pihaknya kepada PLN terkait penyesuaian harga listrik per kWh. Saat ini harga yang diberikan PLN sebesar Rp 889 per kWh.

Harga energi listrik yang diberikan oleh PLN tersebut merupakan harga kerjasama sejak Tahun 2018. Sedangkan saat ini sudah ada Peraturan Presiden Tahun 2022 untuk harga EBT, terutama energi surya.

“Untuk harga normal sesuai dengan Perpres Tahun 2022 tesebut sekitar Rp 1600 sampai Rp 1700 per kWh. Oleh karena itu kita berharap ada ruang penyesuaian harga energi listrik oleh PLN,” harapnya Fili.

Lajut Fili sampaikan bahwa dalam hal ini, pihaknya ingin menjaga agar PLTS Jakabaring ini berkelanjutan, maka dibutuhkan maintenance.

“Oleh karena itu, jika harga energi listrik terlalu rendah, maka akan menyulitkan operasional PLTS Jakabaring kedepannya,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto mengatakan bahwa idealnya Indonesia kedepan sudah tidak bisa lagi terus menerus menggunakan energi fosil (minyak, gas dan batubara), karena berkaitan dengan masalah ekonomi dan lingkungan

“PLTS Jakabaring ini dibangun untuk mendukung penyelenggaraan Asean Games 2018 dan saat ini menjadi salah satu percontohan di dunia bahwa Indonesia berkomitmen untuk masuk ke EBT,” ungkapnya.

Terkait tindaklanjut dengan penyesuaian harga energi listrik, pihaknya akan diskusikan dengan PLN, karena energi listrik ini masuk ke sistem PLN, baik yang menyerap maupun menjualnya.

“Karena PLTS Jakabaring ini merupakan hibah, sehingga dalam kontek keekonomian nanti bisa kita lihat. Hal ini juga sudah disampaikan oleh Dirjen Gatrik Kementerian EDSM, kalau memang ada peluang untuk ditinjau kenapa tidak,” tutupnya Sugeng (Iin P).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *