Sumsel  

Diduga adanya Korupsi Dan Mark Up Dalam Proyek Rehabilitas Pustu Dan Pembangunan IPAL di OKUT

Palembang.sriwijayapertama.net – Usai gelar aksi demo, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Masyarakat Peduli dan Perjuangan Rakyat (Gempur) gelar konferensi pers dengan awak media di Ngupiday Cafe Jalan Angkatan 45 Lorok Pakjo Kecamatan Ilir Barat Satu Kota Palembang, Rabu (27/8/2025) Pukul 16.00 WIB.

Aksi demo tersebut digelar di Depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) Jalan Gubernur H Bastari Kecamatan Jakabaring Kota Palembang, Rabu (27/8/2025) pagi tadi sekitar Pukul 10.00 WIB, sekaligus membuat Laporan Pengaduan (Lapdu).

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPD Gempur Sumsel, Hendriyanto Zikwan dan Josua Reynaldi Sirait, Solahudin MK, Ali Imron dan Ketua LSM Government Againt Coruption and Discrimation (GACD) Junirianto.

Ketua DPD Gempur Sumsel, Hendriyanto Zikwan, dengan sapaan akrabnya Hendri mengatakan bahwa aksi yang digelar pagi tadi merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya sekitar 2 (dua) minggu yang lalu.

“Aksi tersebut, digelar adanya berbagai dugaan praktik korupsi yang terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), yang berpotensi merugikan keuangan negara dan merusak kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” katanya.

Ia ungkapkan bahwa hal tersebut terjadi di kegiatan pengerjaan proyek rehabilitasi seluruh Puskesmas Pembantu (Pustu) Tahun Anggaran 2024/2025.

“Dalam pengerjaan proyek tersebut diduga sarat dengan praktik mark up anggaran dan penyimpangan, sehingga berpotensi menyebabkan kerugian bagi negara,” ungkapnya Hendri.

Lanjut Hendri juga ungkapkan bahwa selain proyek tersebut juga terjadi dalam seluruh pengerjaan proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di OKUT Tahun Anggaran 2024.

“Dalam pengerjaan proyek ini, diduga terindikasi adanya Tindak Pidana Korupsi melalui mark up anggaran dan pelaksanaannya tidak sesuai spesifikasi teknis,” ujarnya.

Kemudian Kedua pengerjaan proyek tersebut sudah dilaporkannya ke Kejati Sumsel dengan menyertakan bukti-bukti berupa dokumen investigasi lengkap, yaitu foto-foto pengerjaan proyek tersebut.

“Penegakkan hukum yang tegas dan cepat terhadap kasus ini merupakan langkah penting untuk menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum,” terangnya Hendri.

Terkait dengan aksi pagi tadi, pihaknya sudah menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya meminta Kejati Sumsel bersinergi dengan Kejari OKUT memeriksa Kepala Dinas Kesehatan dan semua pihak terkait dalam pengerjaan rehabilitasi seluruh Pustu.

Selain itu juga medesak agar, memeriksa seluruh pihak yang terkait dalam pembangunan proyek pembangunan IPAL, yang terindikasi korupsi dan mark up.

“Kami meminta agar proses hukumnya dilakukan transparan, profesional dan tanpa pandang bulu serta mengumumkan hasil pemeriksaan kepada publik,” harapnya.

Lebih lanjut Hendri terangkan bahwa Lapdu yang pihaknya sampaikan ke Kejati Sumsel tersebut, bertujuan agar OKUT menjadi Kabupaten yang bebas korupsi yang menyebabkan kerugian bagi negara.

“Berkas tersebut sudah kita masukan dalam Lapdu, di Kejati Sumsel dan terlampir dalam tanda terima dokumen dengan lampiran nomor : 061/LP/DPD-Gempur/VIII/2025, Palembang Tanggal 27 Agustus 2025,” bebernya Hendri.

Pihaknya tidak main-main dalam pemberantasan korupsi di Kabupaten OKUT ini, begitupun juga ia meminta kepada pihak Kejati Sumsel.

“Semoga di HUT Kemerdekaan RI ke-80 ini, kita merdeka, bebas dari para penjajah yang berkedok jabatan,” ucapnya Hendri.

Sementara Ketua LSM GACD, Junirianto menambahkan bahwa dalam aksi tadi disambut baik perwakilan Kejati Sumsel, Burnia SH MH dan data-data dokumen yang pihaknya berikan akan dipelajari terlebih dahulu dan insyaalla akan ditindaklanjutinya.

“Bukti-bukti yang sudah dikumpulkan melalui investigasi kelapangan secara langsung beberapa bulan ini, menurut kami sudah cukup dan jika ada bukti yang diperlukan lagi kami siap untuk menambahnya,” ujarnya.

Terakhir dia sampaikan bahwa mereka mengancam akan melakukan aksi demo di Kejaksaan Agung (Kejagung) jika laporan ini tidak ditindak secara serius.

“Dalam waktu dekat kami kembali akan melakukan aksi kembali untuk mempertanyakan Laporan hari ini, bahkan jika perlu akan langsung ke Kajaksaan Agung (Kejagung),” tutupnya Junirianto (Iin P).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *