Palembang.sriwijayapertama.net – Awan kelabu kembali menyelimuti dunia BUMN. Kali ini, PT Semen Baturaja (Persero) Tbk menjadi sorotan tajam publik setelah muncul dugaan mega korupsi dalam proyek pengadaan gearbox senilai miliaran rupiah yang terjadi pada tahun 2019.
Oleh karena itu, DPD Gerakan Masyarakat Peduli dan Perjuangan Rakyat (Gempur) Sumatera Selatan (Sumsel) gelar aksi di Depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) Jalan Gubernur H Bastari Kecamatan Jakabaring Kota Palembang, Rabu (27/8/2025) pagi tadi sekitar Pukul 10.00 WIB, untuk membuat Laporan Pengaduan (Lapdu)
Usai gelar aksi demo, DPD Gerakan Masyarakat Peduli dan Perjuangan Rakyat (Gempur) gelar konferensi pers dengan awak media di Ngupiday Cafe Jalan Angkatan 45 Lorok Pakjo Kecamatan Ilir Barat Satu Kota Palembang, Rabu (27/8/2025) Pukul 16.00 WIB.
Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPD Gempur Sumsel, Hendriyanto Zikwan dan Josua Reynaldi Sirait, Solahudin MK, Ali Imron dan Ketua LSM Government Againt Coruption and Discrimation (GACD) Junirianto.
Ketua DPD Gempur Sumsel, Hendriyanto Zikwan, dengan sapaan akrabnya Hendri mengatakan bahwa aksi yang digelar pagi tadi merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya sekitar 2 (dua) minggu yang lalu.
Digelarnya aksi tersebut, karena adanya indikasi dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada pembelian gearbook Pabrik Baturaja II, yang menelan biaya sebesar Rp 57.896.542.766 (lima puluh tujuh miliar delapan ratus sembilan puluh enam juta lima ratus empat puluh dua ribu tujuh ratus enam puluh enam rupiah).
“Aksi tersebut kita lakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap upaya penegakkan hukum dan pemberantasan Tipikor di Sumatera Selatan khususnya di PT Semen Baturaja (Persero) Tbk yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN),” katanya.
Ia ungkapkan bahwa dalam pembelian gearbook Pabrik Baturaja II, kerjasama antara PT Semen Baturaja dengan TCIDRI Co., Ltd, yang merupakan perusahaan asing dari Cina, pada Tahun 2019 diduga berpotensi menyebabkan kerugian keuangan negara.
“Kasus ini bukan korupsi biasa”, melainkan sebuah jaringan kejahatan terstruktur yang diduga melibatkan oknum internal PT Semen Baturaja dan kemungkinan pihak swasta yang bermain di belakang layar,” ungkapnya Hendri.
Lanjut Hendri ungkapkan bahwa Gearbox ini nilainya miliaran, seharusnya ada garansi pabrik, tapi nyatanya tidak ada.
“Dalam hal ini tidak ada pertanggungjawaban secara teknis. Ini jelas ada permainan dan kerugian bagi Negara. Pelakunya seperti kebal hukum,” ujarnya.
Dia beberkan bahwa dalam membuat Lapdu pagi tadi, pihaknya menyertakan dokumen investigasi lengkap, termasuk data awal dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam hal ini, Mereka menilai, ada indikasi kuat bahwa proyek pengadaan dilakukan tanpa prosedur yang semestinya yaitu diduga tanpa lelang transparan, tanpa pengujian teknis memadai, dan tanpa jaminan mutu.
“Jika ini dibiarkan, artinya kita membiarkan korupsi tumbuh subur di tubuh PT Semen Baturaja yang merupakan perusahaan strategis negara. Bagaimana mungkin proyek sebesar ini bisa luput dari pengawasan,” ucapnya Hendri.
Lebih lanjut Hendri sampaikan bahwa pihaknya berharap Lapdu di Kejati Sumsel tidak masuk dalam laci saja dan mendesak Kejati Sumsel untuk segera melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap lapdu tersebut, demi menjamin kepastian hukum dan transparansi pengelolaan BUMN.
“Kami meminta Kejati Sumsel memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait baik dari PT Semen Baturaja maupun TCIDRI Co., Ltd, guna mengungkapkan potensi kerugian keuangan negara. Selain itu proses hukumnya terbuka, tegas, dan tanpa pandang bulu sesuai dengan prinsip zero tolerance terhadap korupai,” harapnya
Terkait dengan aksi pagi tadi disambut baik oleh Perwakilan Kejati Sumsel, Burnia SH MH, yang menyatakan bahwa akan menyampaikan kepada pimpinan dan segera akan dipelajari. Untuk tindak lanjutnya sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
“Namun jawaban ini belum memuaskan, karena kami ingin melihat tindakan nyata dengan adanya pemeriksaan, penyitaan dokumen, pemanggilan saksi, dan penetapan tersangka. Kalau tidak ada pergerakan dalam waktu dekat, berarti benar ada yang dilindungi,” tegasnya Hendri.
Kasus ini menjadi alarm keras terhadap lemahnya pengawasan dalam proyek pengadaan barang di lingkungan BUMN. Gearbox yang seharusnya menjadi bagian vital dalam operasional perusahaan justru menjadi ladang bancakan oknum yang kini dituntut untuk diungkap.
Jika terbukti, kasus ini bisa mencoreng wajah PT Semen Baturaja dan membuka kotak pandora korupsi yang lebih luas di sektor industri semen nasional.
“Momentum kemerdekaan ini harusnya jadi semangat aparat hukum untuk berani membongkar jaringan besar, Jangan hanya kejar pelaku kecilnya saja dan harus bongkar semuanya,” pintanya.
Terakhir bahkan mereka mengancam akan melakukan aksi demo di Kejaksaan Agung (Kejagung) jika laporan ini tidak ditindak secara serius dalam waktu dekat.
“Kami tidak akan diam. Jangan pikir ini akan selesai dengan statemen normatif. Kalau Kejati takut atau ada tekanan, kami akan naikkan ini ke level nasional. Ini ujian integritas aparat penegak hukum,” tandasnya Hendri.
Tiga hari kedepan Pihaknya akan melanjutkan aksinya Di kantor Gubernur terkait dugaaa manipulasi data JKN KIS dan Kejati menanyakan tindak lanjut dari aksi hari ini sekaligus melaporkan dugaan manipulasi data JKN KIS. (Iin P).