Dugaan Kades Mangsang Korupsi Dana Desa Tidak Benar, Sekdes dan Wakil Ketua LPM Desa Mangsang Minta Masyarakat Jangan Terprovokasi

Mus Banyuasin.sriwijayapertama.net – Kepala Desa (Kades) Mangsang melalui Sekretaris Desa, Jema’at SIP gelar konferensi pers dengan awak media, Jum’at (12/5/2025), terkait pemberitaan dugaan penyalagunaan Dana Desa dari Tahun 2020-2024, sebesar Rp 5.394.784.000,00 yang beredar di Media Online dan Media Sosial (Medsos),

Dalam konferensi pers tersebut, Jema’at didampingi oleh Wakil Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Suryanto dan beberapa warga Desa Mangsang, Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Sekretaris Desa (Sekdes) Mangsang, Jema’at sampaikan bahwa dalam pemberitaan yang beredar tersebut, Zainal Arifin, selaku Kepala Desa (Kades) Mangsang, diduga melakukan penyalagunaan anggaran Dana Desa selama 5 (lima) Tahun yaitu Tahun 2020-2024.

“Melalui konferensi pers hari ini, kami sampaikan klarifikasi terkait beredarnya pemberitaan tersebut yang dilaporkan oleh Milenial Anti Korupsi (MAKO) ke Kejati Sumsel, Juma’at (9/5/2025) beberapa hari yang lalu,” katanya.

Ia juga sampaikan terkait dugaan adanya tindakan korupsi dana desa tersebut oleh Kades Mangsang yang disampaikan oleh masyarakat atau warga kepada Lembaga MAKO, sangatlah tidak benar.

“Dugaan tersebut yang dilaporkan oleh Lembaga MAKO, mencemarkan nama baik seorang Kades Mangsang dan Desa Mangsang, sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 310 dan 311 serta Pasal 27 ayat (3) UU ITE,” terangnya Jema’at.

Lanjut Jema’at beberkan rincian jumlah dana desa selama 5 Tahun tersebut yaitu Tahun 2020 sebesar Rp 993.462.000,00, Tahun 2021 sebesar Rp 1.093.455.000,00, Tahun 2022 sebesar Rp 1.037.782.000,00, Tahun 2023 sebesar Rp 1.089.992.000,00 dan Tahun 2024 sebesar Rp 1.180.093.000,00.

“Tahun 2020 tidak ada pembangunan fisik karena Covid-19, Tahun 2021 Pemerintah Desa (Pemdes) Mangsang berhasil membangun TK Hijrah Mukti di Dusun 3 dan 4, Tahun 2022 berhasil membangun balai KTGR di Dusun 2, Tahun 2023 telah membangun jembatan sungai mangsang dan jalan cor untuk SDN 2 di RT 05 Dusun 1. Sedangkan Tahun 2024 Pemdes Mangsang membangun jembatan sungai bangsa penghubung ke Desa Pulai Gading,” bebernya.

Lebih lanjut dia terangkan bahwa dari seluruh total anggaran dana desa selama 5 Tahun tersebut yang diterima oleh Desa Mangsang ada pembagian dan peruntukannya dan semuanya bukan hanya untuk pembangunan fisik saja.

Dana desa tersebut diperuntukkan, untuk kegiatan penyelenggaraan Pemdes, pembangunan fisik, pembangunan ke masyarakat seperti posyandu, pemberdayaan dan pelatihan, penanggulangan bencana seperti Bantuan Tunai Langsung (BLT) dan termasuk gaji seluruh penyelenggara Pemdes Mangsang yaitu Kades, Perangkat Desa, BPD, LPM, Marbot serta honor guru TK, KPM dan Linmas.

“Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) kami mohon dapat menindak lanjuti LSM yang telah membuat kegaduhan isu negatif, yang merugikan pihak terkait dalam hal ini Kepala Desa dan nama bail Desa Mangsang,” harapnya Jema’at.

Sementara Wakil Ketua LPM Desa Mangsang, Suryanto dengan sapaan akrabnya Yanto membenarkan bahwa Kades Mangsang sedang sakit, tetapi bukan sakit keras. “Walaupun Kades Mangsang sakit, masih datang ke Kantor Desa 1 (satu) Bulan sekali dan sampai saat ini roda Pemerintahan Desa berjalan dengan baik,” katanya

Lanjut ia ungkapkan bahwa di Jalan alternatif belakang sari penghubung dusun 1 ke Hijrah Mukti dan Desa Bero Jaya Timur, yang sebelum dibangun jalan tidak bisa dilalui karena rawa-rawa sepanjang 1 kilometer.

“Dalam hal ini, Kades Mangsang membentuk tim relawan sebanyak 15 orang tanpa menerima gaji dan dibantu oleh pihak perusahaan diantaranya yaitu PT BKEM, PT Lonsum dan PT GEL/BSP untuk pembangunan jalan alternatif tersebut dengan menimbun rawa-rawa sepanjang 1 kilometer yang membantu alat-alat berat dan lainnya,” ungkapnya Yanto

Terakhir Yanto sampaikan bahwa Mewakili LPM dan menurut pandangannya, Kades Mangsang, Zainal Arifin, telah bekerja dengan baik, karena jangankan korupsi, untuk pembangunan jalan alternatif tersebut sudah menggunakan uang pribadinya.

“Kepada warga masyarakat Desa Mangsang, terkait dengan pemberitaan bahwa Kades diduga korupsi, jangan sampai terprovokasi oleh lembaga-lembaga dan oknum tidak bertanggung jawab,” imbaunya.

“Saya juga sampaikan pesan Kades Mangsang, bahwa terkait dengan isu-isu yang menyebutkan namanya, akan melaporkan kepada APH dalam waktu dekat,” tutupnya Yanto (Iin P).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *