BANYUASIN,SRIWIJAYAPERTAMA.NET – Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Sumsel (GEMASI) menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Banyuasin, Selasa (22/9/2026).
Dalam aksi tersebut, GEMASI menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Desa Budi Asih, Kecamatan Pulau Rimau, dan Desa Mekar Sari, Kecamatan Selat Penuguan, Kabupaten Banyuasin.
Aksi yang dikoordinatori Miko Ferdi, S.H. selaku Koordinator Aksi dan Mursidi selaku Koordinator Lapangan tersebut diikuti sekitar 10 orang massa aksi.
Massa membawa sejumlah perlengkapan, di antaranya pengeras suara, bendera dan umbul-umbul, kertas karton, serta spanduk yang memuat sejumlah tuntutan.
Beberapa tulisan yang dibawa massa antara lain, “Periksa oknum Kades terkait BUMDes”, “Tersangka oknum Kades”, “Audit Dana Desa”, “Dana Desa disalahgunakan”, dan “Kembalikan uang rakyat”.
Dalam penyampaian aspirasinya, Miko Ferdi meminta Kejaksaan Negeri Banyuasin segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan Desa, serta Direktur Utama BUMDes Desa Budi Asih dan Desa Mekar Sari.
GEMASI juga meminta dilakukan audit terhadap pengelolaan Dana Desa di kedua wilayah tersebut. Selain itu, mereka mendesak Kejaksaan Negeri Banyuasin menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan bukti permulaan yang cukup.
“GEMASI berkomitmen untuk terus mengawal laporan tersebut sehingga proses penanganannya dapat berjalan sesuai ketentuan,” ujar Miko dalam penyampaian tuntutannya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kasubsi Intel Kejaksaan Negeri Banyuasin, Yuansyah Saputra, S.H., menyampaikan apresiasi kepada massa GEMASI yang telah menyampaikan aspirasi secara aman dan tertib.
Ia mengatakan, tuntutan yang disampaikan akan ditelaah dan ditindaklanjuti sesuai prosedur serta standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan GEMASI yang telah menyampaikan tuntutan dengan aman dan tertib. Terkait tuntutan yang disampaikan, akan kami telaah sesuai prosedur dan SOP yang ada,” ujar Yuansyah.
(IDA)
![]()












