SriwijayaPertama.net Lampung Utara – Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melakukan kunjungan silaturahmi dan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Edy Subhan, S.H., M.H., di ruang kerja Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Rabu (19/8/2026).
Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergitas dan koordinasi antara Polres Lampung Utara dan Kejaksaan Negeri Lampung Utara, khususnya dalam pelaksanaan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Lampung Utara.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Edy Subhan menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kapolres Lampung Utara. Ia menilai koordinasi antara penyidik Polres Lampung Utara dengan pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara selama ini telah berjalan dengan baik.
Selain memperkuat koordinasi penegakan hukum, pertemuan juga membahas teknis penanganan perkara, termasuk perkara yang memiliki ketentuan hukuman denda. Kejaksaan berharap dalam penanganan perkara tersebut dapat dilengkapi keterangan mengenai kemampuan atau ketidakmampuan tersangka dalam memenuhi kewajiban denda sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini mengatakan, sinergitas antara Polri dan Kejaksaan merupakan hal penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional dan terkoordinasi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara yang telah menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi ini. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mempererat sinergitas antara Polri dan Kejaksaan,” ujar AKBP Raswidiati Anggraini.
Kapolres menegaskan, Polres Lampung Utara akan terus membangun komunikasi dan kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Lampung Utara dalam pelaksanaan penegakan hukum.
“Kami berharap koordinasi dan kolaborasi antara Polri dan Kejaksaan, khususnya terkait penegakan hukum, dapat terus berjalan dengan baik. Kolaborasi dan koordinasi yang selama ini sudah berjalan agar tetap dipertahankan dan ditingkatkan,” katanya.
Menurutnya, koordinasi yang kuat antara aparat penegak hukum diperlukan untuk mendukung proses penanganan perkara agar berjalan sesuai dengan ketentuan hukum serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Audiensi tersebut turut dihadiri Wakapolres Lampung Utara Kompol Talen Hapis, S.H., M.H., Kabag Ops AKP Suhaili, Kasat Intelkam AKP Joko Purnomo, S.H., M.M., Kasat Lantas AKP Foni Salimubun, S.H., M.H., Kasi Humas IPTU Herawati, Kanit Tipitter Satreskrim IPDA Sultan Faza Naufal, S.Tr.IK., serta jajaran Kejaksaan Negeri Lampung Utara.(ris/Arson)
![]()












