Sriwijayapertama.net- PALI — Sumsel-Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus menunjukkan keseriusannya dalam mengawal investasi agar berjalan sehat, tertib, dan tidak merugikan masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan langkah tegas Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, SH, yang turun langsung melakukan pengawasan pelaksanaan penanaman modal di PT Servo Lintas Raya dan PT Swarnadwipa Dermaga, Selasa (31/03/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari komitmen Pemerintah Kabupaten PALI dalam memastikan setiap aktivitas investasi tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga wajib mematuhi regulasi serta menjaga kelestarian lingkungan.
Dalam kunjungan tersebut, Wakil Bupati didampingi jajaran kepala perangkat daerah strategis, di antaranya Kepala DPMPTSP Rismaliza, SH., M.Si, Kepala Dinas Perhubungan Kartika Sari, S.Kom., MM, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Rizal Pahlefi, AP., M.Si, Kepala Dinas Lingkungan Hidup sekaligus Plt. Kepala Dinas Pendapatan Daerah Dr. Aryansyah, M.T, Kepala Dinas Sosial Edi Irawan, SE., M.Si, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ir. Endang Silparensi, MT.

Kehadiran lintas OPD ini menegaskan bahwa pengawasan investasi di PALI dilakukan secara terpadu dan menyeluruh, mencakup aspek perizinan, ketenagakerjaan, keselamatan, hingga dampak lingkungan.
Dalam agenda tersebut, Wakil Bupati juga menerima laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran sungai di sekitar wilayah operasional perusahaan. Kondisi air dilaporkan mengalami perubahan, terutama saat curah hujan meningkat, yang memicu kekhawatiran warga akan dampak jangka panjang terhadap kesehatan dan lingkungan.
Menanggapi hal itu, Iwan Tuaji langsung mengambil sikap tegas. Ia meminta dinas terkait untuk segera melakukan peninjauan lapangan secara komprehensif, termasuk pengujian kualitas air dan evaluasi terhadap sistem pengelolaan limbah perusahaan.
“Investasi harus berjalan, tetapi tidak boleh mengorbankan lingkungan dan masyarakat. Pemerintah hadir untuk memastikan semuanya sesuai aturan,” tegasnya.
Langkah cepat ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten PALI tidak hanya berperan sebagai fasilitator investasi, tetapi juga sebagai pengawas aktif yang berpihak pada kepentingan publik. Pemerintah daerah menegaskan bahwa setiap pelaku usaha wajib mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk standar lingkungan hidup.
Dengan pengawasan yang konsisten dan responsif terhadap keluhan masyarakat, Pemkab PALI berupaya menciptakan iklim investasi yang sehat, berkelanjutan, dan berkeadilan.(Usm)
![]()












